Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Keprabon, Surakarta
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


11
Dijual Tanah Lokasi Keprabon, Surakarta Seluas 165m2
Keprabon, SurakartaUntuk Dijual tanah di Surakarta. Unit seluas 165m2 SHM Cocok untuk keperluan bisnis maupun pribadi. 3 menit ke Stasiun Balapan, 5 menit ke Stasiun Solo Jebres, 6 menit ke Stasiun Solojebres ------------------------------------------------------------ lokasi mangkunegaran keprabon banjarsari surakarta, LT. 165, LD. 8, status SHM, posisi hadap barat, berjarak hanya 50 mt dari jalan teuku umar, akses mobil, bebas banjir, lokasi sangat strategis, 1 menit ke pura mangkunegaran, pasar triwindu, nonongan, pasar legi, 2 menit ke balaikota, pasar gede, pasar klewer, PGS/BTC, 3 menit ke singosaren plaza, rs pku, superindo, sriwedari, stadion manahan, 5 menit ke rsud dr moewardi, lahan pekarangan sangat strategis di tengah pusat kota Solo, sangat langka..! dijual hanya Rp 7 juta/mt (bisa nego), tertarik? silahkan hubungi saya di 0812 2530 8940 (andre-ERA iREA).

Aditya Andrei ERA iREA
607241 - Independent Property AgentJelajahi 99.co
Kecamatan di Surakarta
Harga Mulai dari Rp 3,2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 230 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 4 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 4 Juta per m²
Area di Surakarta
Harga Mulai dari Rp 3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 750 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 72 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 10 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 4 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Keprabon, Surakarta : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Keprabon, Surakarta
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya