Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Batujajar, Bandung Barat
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

2
Lahan Sawah Produktif 1.010 M² di Batujajar ✨
Batujajar, Bandung BaratUnit lahan kosong dijual di Batujajar Bandung Barat. Cocok untuk pengembangan jangka panjang. Harga jual: Rp 864 Juta ------------------------------------------------------------ DIJUAL - Lahan Sawah Produktif 1.010 m² di Batujajar ✨ Lokasi: Blok Ranca Kohir, Kel. Batujajar Timur, Kec. Batujajar, Kab. Bandung Barat, Jawa Barat. *️ Spesifikasi Properti: Luas Tanah (LT): 1.010 m² Jenis Properti: Lahan Sawah Produktif Jenis Sertifikat: AJB (Akta Jual Beli) Aksesibilitas: Akses jalan masuk mobil ✨ Keunggulan & Akses Strategis: Lahan Sawah Produktif & Aktif: Tanah subur dan siap olah, sangat ideal untuk usaha pertanian berkelanjutan maupun agribisnis. Akses Masuk Mobil: Jalan depan dapat dilalui kendaraan roda empat, memudahkan transportasi pengangkutan hasil panen dan logistik. Lingkungan Asri & Dikelilingi Sawah: Pemandangan terbuka hijau alami, pasokan air terjaga, serta suasana tenang dan bebas polusi. Luas Tanah Lapang (1.010 m²): Ukuran proporsional yang prospektif untuk tabungan aset, land banking, maupun investasi jangka panjang. Kawasan Berkembang Batujajar: Terletak di Batujajar Timur dengan aksesibilitas yang terus berkembang di area Bandung Barat. Harga Jual: Rp 864.000.000 (864 Juta)

Aileen
Be The Best Property


3
Dijual Kavling Siap Bangun
Batujajar, Bandung BaratLokasi strategis. Dekat Pasar Batujajar Cocok untuk kontrakan/kost
Rustandi
Pemilik PropertiJelajahi 99.co
Kecamatan di Bandung Barat
Harga Mulai dari Rp 715 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 339 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Area di Bandung Barat
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Batujajar, Bandung Barat : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Batujajar, Bandung Barat
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
