+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Batujajar, Bandung Barat

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

2

Tanah
Iklan Baru
Rp 864 Juta Total
Harga per m² Rp 855 Ribu

Lahan Sawah Produktif 1.010 M² di Batujajar ✨

Batujajar, Bandung Barat
LT1010 m²
AJB
STIKES Budi Luhur Cimahi (Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Budi Luhur Cimahi)2,6 km
STIA Cimahi (Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Cimahi)3,3 km
Pasar Batujajar0,5 km

Unit lahan kosong dijual di Batujajar Bandung Barat. Cocok untuk pengembangan jangka panjang. Harga jual: Rp 864 Juta ------------------------------------------------------------ DIJUAL - Lahan Sawah Produktif 1.010 m² di Batujajar ✨ Lokasi: Blok Ranca Kohir, Kel. Batujajar Timur, Kec. Batujajar, Kab. Bandung Barat, Jawa Barat. *️ Spesifikasi Properti: Luas Tanah (LT): 1.010 m² Jenis Properti: Lahan Sawah Produktif Jenis Sertifikat: AJB (Akta Jual Beli) Aksesibilitas: Akses jalan masuk mobil ✨ Keunggulan & Akses Strategis: Lahan Sawah Produktif & Aktif: Tanah subur dan siap olah, sangat ideal untuk usaha pertanian berkelanjutan maupun agribisnis. Akses Masuk Mobil: Jalan depan dapat dilalui kendaraan roda empat, memudahkan transportasi pengangkutan hasil panen dan logistik. Lingkungan Asri & Dikelilingi Sawah: Pemandangan terbuka hijau alami, pasokan air terjaga, serta suasana tenang dan bebas polusi. Luas Tanah Lapang (1.010 m²): Ukuran proporsional yang prospektif untuk tabungan aset, land banking, maupun investasi jangka panjang. Kawasan Berkembang Batujajar: Terletak di Batujajar Timur dengan aksesibilitas yang terus berkembang di area Bandung Barat. Harga Jual: Rp 864.000.000 (864 Juta)

Aileen

Aileen

Be The Best Property

3

Tanah
Tanpa Perantara
Siap Huni
Iklan Baru
Bisa Nego
Rp 300 Juta Total
Harga per m² Rp 2,08 Juta

Dijual Kavling Siap Bangun

Batujajar, Bandung Barat
LT144 m²
AJB

Lokasi strategis. Dekat Pasar Batujajar Cocok untuk kontrakan/kost

R

Rustandi

Pemilik Properti
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Batujajar, Bandung Barat

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Batujajar, Bandung Barat : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Batujajar, Bandung Barat. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Batujajar, Bandung Barat, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Batujajar, Bandung Barat

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia