Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Sewon, Bantul
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Tanah Dijual Lokasi Sewon, Bantul dengan Luas Tanah 88m2 dan Status AJB
Sewon, BantulLahan kosong dijual di Sewon, Bantul. Unit seluas 88m2. Investasi jangka panjang yang menjanjikan. Lokasinya strategis dan mudah dijangkau. $POI_Transport Harga: Rp 699 Juta ------------------------------------------------------------ Promo Istimewa: Tanah SHMP Banguntapan Mulai 3 Jutaan saja Lebar Depan : 7 Meter Akses Lokasi : 1 KM RSU. Rajawali Citra 5 Menit Jl. Ringroad Selatan 8 Menit Terminal Giwangan 8 Menit Pasar Kota Gede Lokasi: Bantul, Yogyakarta Luas: 88 m² - 94 m² Legalitas: SHMP Siap AJB Akses Jalan 5,5 m - Mobil Lancar Papasan, Dekat Aspal Utama Cocok utk Hunian, Kost atau Investasi Jangka Panjang Bisa Dicicil Tanpa Bunga (0%) Lingkungan Aman & Nyaman Amankan kavling Anda hari ini, stok terbatas! Karena properti terbaik tidak akan menunggu terlalu lama.

Chotob C Al Abi
Garuda Property JogjaJelajahi 99.co
Kecamatan di Bantul
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Sewon, Bantul : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Sewon, Bantul
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
