Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Sewon, Bantul
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


7
Tanah Kavling Banguntapan Siap AJB, 5 Menit Sate Pak Pong Bantul
Sewon, BantulDijual tanah berlokasi premium di Sewon, Bantul. Memiliki luas 93m2 AJB. Cocok untuk investasi maupun pembangunan baru. 5 menit ke Terminal Bantul, 6 menit ke Terminal Palbapang ------------------------------------------------------------ Tanah Strategis Tepi Jalan, lokasi Premium Banguntapan Spesifikasi : - Luas Tanah 88 m2 - 90 m2 - LD 7m - ROW Jalan 5m - Sertifikat Ready SHM Pekarangan Harga Mulai : 3,8 Jt/m Akses Lokasi : - 100 Meter RSU. Rajawali Citra - 400 Meter Balong Park - 5 Menit Pasar Ngipik - 5 Menit Pasar Pleret - 5 Menit RS. Permata Husada - 5 Menit Jl. Ringroad Selatan - 8 Menit Terminal Giwangan - 8 Menit Pasar Kota Gede - Jl. Pleret - Jl. Monumen Perjuangan

Syahrul Kurniawan
Garuda Property JogjaJelajahi 99.co
Kecamatan di Bantul
Harga Mulai dari Rp 550 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²
Area di Bantul
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Sewon, Bantul : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Sewon, Bantul
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
