Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Singaran Pati, Bengkulu
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman
1
Kavling Tanah Dijual di Singaran Pati, Bengkulu, Luas 23000m2 Area Strategis
Singaran Pati, BengkuluDijual kavling tanah di Singaran Pati, Bengkulu. Spesifikasi lahan seluas 23000m2. Sangat potensial untuk investasi atau aset Anda. Strategis. ------------------------------------------------------------ Tanah Komersil di Pusat Kota Bengkulu Luas 2.3 Ha Lokasi Strategis di Jalan Utama Kota Bengkulu Dekat ke Kantor Gubernur Cocok untuk : Mall Rumah Sakit Universitas Harga Rp.4.900.000 / m2 Negotiable Info lebih lanjut hubungi: 081885xxxx

Warman xxxx
80473 - Independent Property Agent


3
Tanah Strategis Dijual di Singaran Pati Bengkulu 22000m2
Singaran Pati, BengkuluLahan dijual di Singaran Pati, Bengkulu. Spesifikasi lahan 22000m2. Siap dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan. Lokasi strategis. Harga jual mulai dari: Rp 77 Miliar ------------------------------------------------------------ Dijual Cepat Tanah @Jl. Zainul Arifin Kota Bengkulu * Luas 22.000 m² * Lebar muka ± 80 m * Akses jalan besar * Tanah datar, siap bangun * Cocok utk perumahan, bisnis dll * SHM (2 sertifikat) * Harga 3.5 jt/m² (nego) LOKASI SANGAT STRATEGIS * Hadap jalan raya yg merupakan jalur utama di pusat Kota Bengkulu yg menghubungkan berbagai tempat penting termasuk pusat pemerintahan & pusat bisnis * Dekat tempat wisata "Danau Dendam Tak Sudah" (4 mnt) * Dekat Pusat Pertokoan Jl. Salak Raya-Lingkar Timur (4 mnt) * Dekat Mega Mall Bengkulu, Bencoolen Mall (15 mnt) * Dekat Rumah Sakit, Sekolah & Universitas (5 mnt)

Lina Hartono Santoso
RumahQ PropertiJelajahi 99.co
Kecamatan di Bengkulu
Area di Bengkulu
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Singaran Pati, Bengkulu : Ada 2 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Singaran Pati, Bengkulu
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya