+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Cilandak, Jakarta Selatan

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

7

Tanah
Iklan Baru
Rp 15 Miliar Total
Harga per m² Rp 25 Juta

Tanah Kavling di Komplek Admiralty Residence Fatmawati Cilandak

Cilandak, Jakarta Selatan
LT600 m²
PPJB
Jakarta Science Academy Kursus Estetika Medik0,3 km
STTI NIIT I-TECH (Sekolah Tinggi Teknologi Informasi NIIT)0,7 km
Siloam Hospitals TB Simatupang3,5 km
Mayapada Hospital Jakarta Selatan (MHJS)3,9 km

Lahan siap bangun di Cilandak, Jakarta Selatan. Kavling ini memiliki luas tanah 600m2. Sangat cocok untuk pengembangan bisnis/rumah. Harga jual: Rp 15 Miliar 2 menit ke MRT Haji Nawi, 2 menit ke Stasiun Haji Nawi, 3 menit ke Stasiun MRT Cipete Raya ------------------------------------------------------------ Dijual tanah kavling dalam komplek Admiralty Residence Fatmawati raya, cilandak Jaksel Luas tanah: 600m² Dimensi: 30×20 Sertifikat: PPJB Harga jual: 25jt/m Total: 15 Milyard nego Lokasi strategis: - Berada Dalam komplek Elit Admiralty Residence Fatamawati, dan dalam kawasan one bell park mall. - lingkungan asri, nyaman - One bell park mall (100m) - RS fatmawati (300m) - MRT fatmawati (1km) - gerbang tol fatmawati (1km) - perkantoran tb simatupang (1km)

Danish  Noramusevic

Danish Noramusevic

Xavier Marks Prestige
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Cilandak, Jakarta Selatan

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Cilandak, Jakarta Selatan : Ada 1 PPJB Tanah Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Tanah bersertifikat PPJB di Cilandak, Jakarta Selatan dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Tanah. Terutama untuk kamu yang cari jual Tanah sertifikat PPJB di Cilandak, Jakarta Selatan. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Tanah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Tanah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 1 Tanah berkualitas di Cilandak, Jakarta Selatan yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Tanah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Cilandak, Jakarta Selatan

Dimana saya bisa dapat jual Tanah sertifikat PPJB di Cilandak, Jakarta Selatan?

Kamu bisa dapatkan properti Tanah bersertifikat PPJB di Cilandak, Jakarta Selatan hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Tanah yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.