Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Pademangan, Jakarta Utara
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


10
Tanah di Pademangan, Jakarta Utara Luas 547m2 Dijual Segera
Pademangan, Jakarta UtaraLahan kavling strategis di Pademangan, Jakarta Utara. Memiliki luas 547m2 AJB Harga jual: Rp 4,5 Miliar Investasi jangka panjang yang stabil. Akses transportasi mudah. 0 menit ke Halte Re Martadinata Dekat Northland Ancol, 2 menit ke Halte Ancol, 2 menit ke Stasiun A Gondola Ancol ------------------------------------------------------------ Penawaran Special untuk Buyer... Di Jual Segera.... Tanah kosong jalan Lodan Raya dekat pelabuhan Sunda Kelapa LT. 547m2, AJB sudah bisa di urus jadi SHGB Sudah di ukur oleh BPN Letak strategis pinggir sisi jalan ,lebar Akses jalan Besar bisa 2 Arah & Mobil container 40" Milik Pribadi tidak ada sengketa Tidak kena Banjir ROB Cocok utk usaha Material, Resto, Kantor, Gudang, dll Akses Hidup 24 Jam Dijamin... satu satunya tanah di Lodan Raya yang di jual TERMURAH Beli PASTI UNTUNG... Harga sangat BU hanya Rp. 4,5M (NEGO) sampe Deal Harga jual di bawah NJOP (20Jtan/m2) Saya Agent langsung Pemilik... Berminat Hubungi: R. CHANDRA 08138181xxxx Rumah Berkat Realty

CHANDRA Property
1273215 - Independent Property AgentJelajahi 99.co
Kecamatan di Jakarta Utara
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Area di Jakarta Utara
Harga Mulai dari Rp 1,4 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 2,9 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Pademangan, Jakarta Utara : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Pademangan, Jakarta Utara
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
