Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Kelapa Gading, Jakarta Utara
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


4
Dijual Kavling di Jalan Ateri Kelapa Gading Jakarta Utara
Kelapa Gading, Jakarta UtaraTanah kavling tersedia di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Luas lahan: 3873m2 AJB Hunian maupun usaha bisa dibangun di kavling ini! 1 menit ke Stasiun LRT Pegangsaan Dua, 1 menit ke Stasiun LRT Pengangsaan Dua, 1 menit ke LRT Kelapa Nias ------------------------------------------------------------ DIJUAL KAVLING DI JALAN ARTERI KELAPA GADING JAKARTA UTARA LT. 3873 M2 HARGA 33JT/M2

Sani
Montana Property


4
Dijual Kavling di Jalan Arteri Kelapa Gading Jakarta Utara
Kelapa Gading, Jakarta UtaraTanah seluas 4773m2 dijual di lokasi premium Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pilihan ideal untuk investasi properti, lokasi strategis. Banyak dicari! Harga jual: Rp 143 Miliar 1 menit ke Stasiun LRT Pegangsaan Dua, 1 menit ke Stasiun LRT Pengangsaan Dua, 1 menit ke LRT Kelapa Nias ------------------------------------------------------------ DIJUAL KAVLING DI JALAN ARTERI KELAPA GADING JAKARTA UTARA LT. 4773 M2 HARGA 33JT/M2

Sani
Montana PropertyIklan Ini Sedang Tidak Tersedia



4
Kavling Tanah Dijual di Kelapa Gading Jakarta Utara Spesifikasi 3873m2
Kelapa Gading, Jakarta UtaraTanah kavling dijual di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Luas 3873m2 AJB Investasi properti yang menguntungkan. Harga jual: Rp 127 Miliar ------------------------------------------------------------ DIJUAL KAVLING DI JALAN ARTERI KELAPA GADING JAKARTA UTARA LT. 3873 M2 HARGA 33JT/M2

Sani
Montana PropertyJelajahi 99.co
Kecamatan di Jakarta Utara
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Area di Jakarta Utara
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Kelapa Gading, Jakarta Utara : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Kelapa Gading, Jakarta Utara
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
