Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Puger, Jember
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


7
Lahan Kosong Dijual di Jember dengan Area 2617m2
Puger, JemberDijual tanah strategis di Puger, Jember. Luas tanah 2617m2 SHM Hunian atau usaha bisa dikembangkan di lokasi ini. Apalagi dengan lokasi dan akses transportasi yang mudah. ------------------------------------------------------------ Dijual Via Lelang Tanah Kasiyan Puger Jember lokasi : kasiyan puger samping smk nurul hikmah lt 2.617m² limit lelang 2.747.850.000 harga limit lelang belum termasuk semua biaya biaya lelang semuanya

Septiana
Be The Best Property


12
Tanah Kavling untuk Dijual di Puger Jember 34000m2
Puger, JemberLahan dijual di area berkembang Puger, Jember. Dengan luas 34000m2 SHM. Lokasi strategis mendukung pengembangan properti. ------------------------------------------------------------ Dijual Tanah Ex Pabrik Minyak Goreng di Jember Luas tanah: 34.000m2 (3,4 Ha) Lebar depan 170 Panjang 200 SHM Sumber air: Sumur bor 350 meter (Standard AQUA sampai Atesis) masih aktif Daya listrik: 35.000 Watt Mesin Produksi dan Packing/Kemasan Minyak Gudang Kantor Pagar Keliling 5 meter Lokasi Strategis / Jalan Raya Provinsi 2 arah Lingkungan Industri/Sekitar banyak Pabrik Harga Jual 1.5jt/meter Hub: Seno Aji - Raywhite Darmo Permai 0811-342xxxx

Seno Aji RWDP
Ray White Darmo PermaiJelajahi 99.co
Kecamatan di Jember
Harga Mulai dari Rp 325 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 800 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 121,95 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 850 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 50 Miliar per m²
Area di Jember
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Puger, Jember : Ada 2 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Puger, Jember
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya