Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Sukorambi, Jember
Menampilkan 3 properti | 1 dari 1 Halaman
1
Tanah JUBUNG Nol Jalan Provinsi
Sukorambi, JemberLahan kavling strategis di Sukorambi, Jember. Memiliki luas 641m2 SHM Harga jual: Rp 3,2 Miliar Investasi jangka panjang yang stabil. Akses transportasi mudah. ------------------------------------------------------------ TANAH MURAH PINGGIR JALAN BESAR NOL KILOMETER. BERADA DILOKASI YANG SANGAT STRATEGIS. COCOK DIBUAT KANTOR, GUDANG, MAUPUN TEMPAT USAHA LAINNYA Spesifikasi: Luas Tanah : 641m SHM Akses : Truk / Mobil Harga : 3,2 Milyar

Riska
1179926 - Independent Property Agent

Budget kamu berapa untuk beli Tanah?
Sesuaikan budget biar hasil pencarian lebih pas sama rencana kamu



5
Tanah Strategis Dijual di Sukorambi Jember 17000m2
Sukorambi, JemberDijual tanah berlokasi premium di Sukorambi, Jember. Memiliki luas 17000m2 SHM. Cocok untuk investasi maupun pembangunan baru. 4 menit ke Stasiun Jember ------------------------------------------------------------ Dijual tanah di Dukuh Mencek-Sukorambi luas tanah 1,7 hektar ideal untuk dibangun Perumahan atau Gudang harga 950rb/m²

TJ Property
Tanahmas Property


7
Tanah Dijual Lokasi Sukorambi, Jember Luas 1648m2 Legalitas Aman
Sukorambi, JemberTanah kavling tersedia di Sukorambi, Jember. Luas lahan: 1648m2 SHM Hunian maupun usaha bisa dibangun di kavling ini! 4 menit ke Stasiun Jember ------------------------------------------------------------ Dijual tanah Luas 1648m2 Lebar Depan 80 meter Lokasi dekat Kota 0 jalan aspal

TJ Property
Tanahmas PropertyJelajahi 99.co
Kecamatan di Jember
Harga Mulai dari Rp 1,2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 590 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,5 Juta per m²
Area di Jember
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Sukorambi, Jember : Ada 3 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Sukorambi, Jember
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya
