Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Brangsong, Kendal
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman
1
Tanah Dijual Lokasi Brangsong Kendal SHM
Brangsong, KendalDijual tanah strategis di Brangsong, Kendal. Luas tanah 3300m2 SHM Hunian atau usaha bisa dikembangkan di lokasi ini. Apalagi dengan lokasi dan akses transportasi yang mudah. 13 menit ke Stasiun Kendal ------------------------------------------------------------ lokasi strategis, siap bangun Cocok untuk dibangun tempat usaha dan investasi Berlokasi di Kendal Memiliki Luas Tanah 3.300 m² Status kepemilikan : SHM Harga Jual : 2,5 juta/meter

Melly Ks
Royal Property.


3
Lahan untuk Dijual di Brangsong Kendal Luas 30000m2
Brangsong, KendalDijual kavling tanah di Brangsong, Kendal. Spesifikasi lahan seluas 30000m2. Sangat potensial untuk investasi atau aset Anda. Strategis. ------------------------------------------------------------ Dijual tanah di kawasan industri kendal Luas 3 hkt 1ha udah hurug Zona merah #154449

MIRA KUSMIATI
Century21 WestpointIklan Ini Sedang Tidak Tersedia


2
Jarang Ada! Tanah di Brangsong Punya Luas 1570m2 SHM
Brangsong, KendalTanah kavling tersedia di Brangsong, Kendal. Luas lahan: 1570m2 SHM Hunian maupun usaha bisa dibangun di lokasi ini! 13 menit ke Stasiun Kendal ------------------------------------------------------------ Jalan raya deket kawasan industri Kendal lebar depan 25m

Karen Fong
Blessing Property SmgJelajahi 99.co
Kecamatan di Kendal
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 195 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 120 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 950 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 85 Miliar per m²
Area di Kendal
Harga Mulai dari Rp 120 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Brangsong, Kendal : Ada 2 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Brangsong, Kendal
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya