Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Cilimus, Kuningan
Menampilkan 22 properti | 2 dari 2 Halaman


9
Tanah Kavling untuk Dijual di Cilimus Kuningan 2920m2
Cilimus, KuninganTersedia tanah strategis di Cilimus, Kuningan. Luas tanah 2920m2 SHM Hunian atau usaha bisa dikembangkan di lokasi ini. Apalagi dengan lokasi dan akses transportasi yang mudah. ------------------------------------------------------------ Tanah di Cilimus. Dapatkan tanah yang nyaman ini, dijual menghadirkan lingkungan fasilitas yang lengkap, cocok untuk Anda yang menginginkan hunian nyaman. Spesifikasi Utama Properti: - Sertifikat: SHM - Sertifikat Hak Milik Fitur unggulan: - View cantik gunung Ciremai - Dekat Tempat Wisata. - Dekat Landmark. - Bebas Banjir. Terletak di Cilimus, tanah ini memberikan kemudahan akses ke berbagai fasilitas menarik. Dengan harga Rp. 2.900.000.000, anda bisa memiliki hunian terbaik yang sudah siap huni dan bersertifikat SHM - Sertifikat Hak Milik. Jangan lewatkan kesempatan untuk menikmati investasi di kawasan Cilimus yang nyaman ini! Kontak segera untuk informasi lebih lanjut!

Galuh Ray White Citra Garden
Ray White Citra Garden


4
Tanah Dijual Lokasi Cilimus, Kuningan Luas 7990m2 Legalitas Aman
Cilimus, KuninganDijual kavling tanah di Cilimus, Kuningan. Spesifikasi lahan seluas 7990m2. Sangat potensial untuk investasi atau aset Anda. Strategis. ------------------------------------------------------------ - SHM - Lokasi Strategis - Dijual tanah siap bangun #281752

Evie Molina
Century21 EstateJelajahi 99.co
Kecamatan di Kuningan
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 160 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 190 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Area di Kuningan
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Cilimus, Kuningan : Ada 22 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Cilimus, Kuningan
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya
