Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Sekaran, Lamongan
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


6
Jalan Cor, Tanah Kavling Pondasi SHM Hak Milik Kalisegoro 1 Menit Dr Unes Sekaran Gunungpati Semarang
Sekaran, LamonganUnit lahan kosong dijual di Sekaran Lamongan. Cocok untuk pengembangan jangka panjang. Harga jual: Rp 415 Juta ------------------------------------------------------------ Jalan COR, Tanah Kavling Pondasi SHM Hak Milik Kalisegoro 1 Menit dr UNES Sekaran Gunungpati SemarangInformasi properti: + Tanah rata sudah diolah tinggal bangun + Luas Kavling Mulai 124 m2 sd. 166 m2 Hadap : Utara dan Selatan + Sertifikat SHM Fasilitas : + Sudah ada aliran listrik Lingkungan : + Perumahan dan 2 menit Kampus UNES Sekaran Gunungpati + Jalan Raya Lebar 10 meter aspal, Jalan Kavling 6 m Paving Lokasi Terdekat : + Banyak Perumahan + Dekat Alfamart dan Indomaret + Dekat kantor Bank BRI, BCA, Mandiri, BTN, Jateng + Dekat Kampus Universitas Negeri Semarang ( UNES ) Lokasi dan Harga : + Kalisegoro 1 menir dari Kampus UNES Sekaran Gunungpati Semarang Selatan + Mulai Harga Rp 2,5 Juta / m2 + Hub Suyanto Terminalproperti

Suyanto terminalproperti
1907588 - Independent Property AgentJelajahi 99.co
Kecamatan di Lamongan
Harga Mulai dari Rp 185 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 185 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 525 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 900 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 325 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 550 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 22,38 Miliar per m²
Area di Lamongan
Harga Mulai dari Rp 750 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Sekaran, Lamongan : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Sekaran, Lamongan
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya