Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Bukit Intan, Pangkal Pinang
Menampilkan 3 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Di Jual Tanah Strategis di Jl.perkantoran Gubernur Pangkalpinang Babelspesifikasi : Luas Tanah : 13.170M²Hadap : Selatan SHM Harga 1,5Juta/M² Nego
Bukit Intan, Pangkal PinangDijual kavling tanah di Bukit Intan, Pangkal Pinang. Spesifikasi lahan seluas 13170m2. Sangat potensial untuk investasi atau aset Anda. Strategis. ------------------------------------------------------------ Di Jual Tanah Strategis Di Jl.Perkantoran Gubernur Pangkalpinang Babel Spesifikasi : Luas Tanah : 13.170m² Hadap : Selatan SHM Harga 1,5Juta/m² Nego

Louis Agus
WinMax Villa Bukit Mas

Budget kamu berapa untuk beli Tanah?
Sesuaikan budget biar hasil pencarian lebih pas sama rencana kamu



4
Tanah untuk Dijual Lokasi Bukit Intan, Pangkal Pinang Luas 835m2 SHM
Bukit Intan, Pangkal PinangUnit lahan kosong dijual di Bukit Intan Pangkal Pinang. Cocok untuk pengembangan jangka panjang. Harga jual: Rp 1,2 Miliar ------------------------------------------------------------ Tanah dijual lokasi strategis. Dekat dengan Perkantoran Gubernur, Kantor pemerintahan Provinsi.

Peter Go
901616 - Independent Property Agent
1
Tanah Dijual Lokasi Bukit Intan, Pangkal Pinang Luas 951m2 Legalitas Aman
Bukit Intan, Pangkal PinangLahan siap bangun di Bukit Intan, Pangkal Pinang. Kavling ini memiliki luas tanah 951m2. Sangat cocok untuk pengembangan bisnis/rumah. Harga jual: Rp 3 Miliar ------------------------------------------------------------ DIJUAL TANAH/KAVLING BONUS RUMAH.BANGKA PANGKAL PINANG JALAN BOULEVARD BASUKI RAHMAN BUKIT INTAN LUAS 951M HUB JUN SIAU INFINITE 08128444xxxx

Junsiau Infinite Estate
Infinite Estate Gading SerpongJelajahi 99.co
Kecamatan di Pangkal Pinang
Area di Pangkal Pinang
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Bukit Intan, Pangkal Pinang : Ada 3 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Bukit Intan, Pangkal Pinang
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya
