Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Limapuluh, Pekanbaru
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman
1
Tanah Kosong Dijual di Pekanbaru dengan Area 2100m2
Limapuluh, PekanbaruLahan kosong dijual di Limapuluh, Pekanbaru. Unit seluas 2100m2. Investasi jangka panjang yang menjanjikan. Lokasinya strategis dan mudah dijangkau. $POI_Transport Harga: Rp 23,1 Miliar ------------------------------------------------------------ Rp. 11 juta / meter Luas Tanah 2100 m2 (30x70)m2 Lokasi Strategis Dekat dengan Hotel New Hollywood Dekat ke Mall Pekanbaru Sertifikat Hak Milik

Endang juwita
Ray white Pekanbaru Kota
1
Kavling Tanah Dijual di Limapuluh, Pekanbaru, Luas 2100m2 Area Strategis
Limapuluh, PekanbaruLahan kosong dijual di Limapuluh, Pekanbaru. Unit seluas 2100m2. Investasi jangka panjang yang menjanjikan. Lokasinya strategis dan mudah dijangkau. $POI_Transport Harga: Rp 23,1 Miliar ------------------------------------------------------------ Rp. 11 juta / meter Luas Tanah 2100 m2 (30x70)m2 Lokasi Strategis Dekat dengan Hotel New Hollywood Dekat ke Mall Pekanbaru Sertifikat Hak Milik

Endang juwita
Ray white Pekanbaru KotaJelajahi 99.co
Kecamatan di Pekanbaru
Harga Mulai dari Rp 650 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 120 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 35 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 175 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 285 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 2,2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 2,2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 220 Miliar per m²
Area di Pekanbaru
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,2 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Limapuluh, Pekanbaru : Ada 2 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Limapuluh, Pekanbaru
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya