Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Mayangan, Probolinggo
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman
1
Lahan untuk Dijual di Mayangan Probolinggo Luas 999m2
Mayangan, ProbolinggoDijual kavling tanah di Mayangan, Probolinggo. Spesifikasi lahan seluas 999m2. Sangat potensial untuk investasi atau aset Anda. Strategis. ------------------------------------------------------------ Tanah Dijual Probolinggo Dijual Tanah komersial Area, depan pasar ikan, selangkah ke kapal2 nelayan bersandar, 1 km ke Pelabuhan Tanjung Tembaga, Cocok dibangun ruko atau gudang Mayangan Lt 30 x 33 sertifikat SHM hadap Selatan

RIANI (RNR) Riani
Brighton Champion Citraland SurabayaIklan Ini Sedang Tidak Tersedia



8
Tanah Kavling di Mayangan Dijual dengan Luas 454m2
Mayangan, ProbolinggoTanah dijual di kawasan strategis Mayangan, Probolinggo. Luas 454m2 SHM Cocok untuk hunian atau usaha. Harga jual: Rp 3,8 Miliar ------------------------------------------------------------ 1583. DIJUAL TANAH DAN BANGUNAN Jl Ahmad Yani Probolinggo SHM LT : 454 M2. Bangunan terdiri dr 3 unit: 1. Laboratorium : - Kamar periksa : 1 - Kamar mandi : 3 - Jemuran : di bawah - Listrik : 3300 W (non-token) - PDAM 2. Rumah Induk: - Kamar Tidur : 4 Atas : 2 Bawah : 2 - Kamar mandi : 2 - Listrik : 2200 W (token) - PDAM NB : kamar atas tripleks 3. Kantor : - 1 lantai los - Listrik : 2200 W (non-token) - PDAM Cocok utk usaha Harga 3,8 nego tipis Mau jual beli properti dalam dan luar negeri Silakan hubungi Ray White Juanda Henry Soerya HP/WA 08123275819

Henry Soerya
Ray White Darmo PermaiJelajahi 99.co
Kecamatan di Probolinggo
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 260 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 750 Ribu per m²
Area di Probolinggo
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Mayangan, Probolinggo : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Mayangan, Probolinggo
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya