Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Kalimanah, Purbalingga
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


7
Tanah Dijual Lokasi Kalimanah, Purbalingga dengan Luas Tanah 1290m2 dan Status SHM
Kalimanah, PurbalinggaDijual kavling tanah di Kalimanah, Purbalingga. Spesifikasi lahan seluas 1290m2. Sangat potensial untuk investasi atau aset Anda. Strategis. ------------------------------------------------------------ Dijual tanah nempel jalan desa Lokasi : desa karangso -blater - kalimanah - Purbalingga - Jawa Tengah Luas tanah : 1290 meter ( 90 ubin ) Lebar : 13 meter Panjang : 27 meter Legalitas : SHM ( perorangan ) Bentuk : kotak Selling point' : * Nempel sekolah dasar negri. * Dekat dengan kampus teknik unsoed * Banyak kos- kosan * Dekat waralaba Alfamart dan Indomaret. * 1 km terminal Purbalingga. * Dekat dengan angkutan umum * Dekat jalur trans Jawa Tengah. * Cocok untuk - Rumah tinggal. - Ruko - kos - kosan - Kontrakkan Info hubungi : Susetyo Eko .p / Ibnu hajar Habibi wa.me/+62878-6470-xxxx

Ibnu Hajar Habibi
1575791 - Independent Property AgentIklan Ini Sedang Tidak Tersedia

1
JUAL SAWAH DEKAT TERMINAL PURBALINGGA
Kalimanah, PurbalinggaSelling point :<br />Dekat Terminal Purbalingga<br />Dekat Polres Purbalingga<br />Dekat SPBU Kalimanah<br />Dekat Puskesmas Kalimanah<br />Dekat Pasar Segamas<br />Dekat RS Harapan Ibu<br />Dekat Kawasan industri<br /><br />Cocok buat investasi / peruntukan Gudang.<br />Akses Tronton<br /><br />Info detail dan survey hub :<br />Mb Dyah

Dyah Purbalingga property
1338900 - Independent Property AgentJelajahi 99.co
Kecamatan di Purbalingga
Harga Mulai dari Rp 175 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 12 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 18,7 Miliar per m²
Area di Purbalingga
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Kalimanah, Purbalingga : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Kalimanah, Purbalingga
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya