Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Minggir, Sleman
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Jarang Ada! Tanah di Minggir Punya Luas 121m2 AJB
Minggir, SlemanLahan siap bangun di Minggir, Sleman. Kavling ini memiliki luas tanah 121m2. Sangat cocok untuk pengembangan bisnis/rumah. Harga jual: Rp 496 Juta ------------------------------------------------------------ area dekat pemdasleman sangat cocok untuk hunian karena akses mudah, terutama investasi karena berada di lokasi berkembang. tanah ini dijadikan bangunan komersial juga sangat prospek karena berada di area komersial dan area berkembang. Spesifikasi : 1. ROW Jalan 5 meter 2. Paving Conblock 3. Dekat fasilitas umum 4. Luas Tanah 121m 5. Panjang 15.6 m 6. lebar 6.2 m

Adi Putra Jati Prasongko
Garuda Property Jogja


5
Tanah Dijual Lokasi Minggir, Sleman dengan Luas Tanah 118m2 dan Status AJB
Minggir, SlemanDijual tanah strategis di Minggir, Sleman. Luas tanah 118m2 AJB Hunian atau usaha bisa dikembangkan di lokasi ini. Apalagi dengan lokasi dan akses transportasi yang mudah. ------------------------------------------------------------ Spesifikasi 1. row jalan 5 meter 2. paving conblock 3. luas tanah 118 m 4. lebar depan 8 m

Adi Putra Jati Prasongko
Garuda Property JogjaJelajahi 99.co
Kecamatan di Sleman
Harga Mulai dari Rp 1,1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 900 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 550 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 700 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,5 Juta per m²
Area di Sleman
Harga Mulai dari Rp 1,3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 570 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,7 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Minggir, Sleman : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Minggir, Sleman
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
