Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Minomartani, Sleman
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Tanah, AJB, Dekat Sekolah Negeri Smp & Smk Ngemplak
Minomartani , SlemanTanah untuk dijual di Minomartani , Sleman. Spesifikasi lahan seluas 137m2. Cocok untuk investasi long term! 7 menit ke Terminal Contong Catur Jangan sampai kelewatan. Segera hubungi kami untuk visit lokasi! Harga jual: Rp 367 Juta ------------------------------------------------------------ Kavling pekarangan pilihan berlokasi di pemukiman nasionalis yang ramah dan aman di Bimomartani, menawarkan aksesibilitas mudah ke jalur utama serta dikelilingi sarana kesehatan dan pendidikan terdekat Spesifikasi: 1. Luas Tanah: 137 - 167 m² 2. Lebar Depan: Minimal 8.5 Meter 3. Topografi: Rata Jalan 4. Pemandangan: View Sawah Asri & Gunung Merapi saat Cerah 5. Legalitas: SHM Pekarangan Akses Radius 0-3 KM: 1. Fasilitas Umum: 1,3 km ke SPBU binomartani & Supermarket Local 2. Kesehatan: 2,4 km ke RS mitra paramedika 3. Tempat Wisata: 1,0 km ke Situs Sejarah Candi Morangan 4. Tempat Kuliner: 800 m ke Kedai Kopi bukan luwak & Resto ledok sambi5. Pendidikan: 1,2 km ke SMP/SMA Terdekat

Adi Putra Jati Prasongko
Garuda Property JogjaJelajahi 99.co
Kecamatan di Sleman
Harga Mulai dari Rp 1,1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 900 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 700 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 550 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 900 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,5 Juta per m²
Area di Sleman
Harga Mulai dari Rp 570 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,7 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Minomartani, Sleman : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Minomartani, Sleman
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
