+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Jalancagak, Subang

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

2

Tanah
Tanpa Perantara
Iklan Baru
Bisa Nego
Rp 146,6 Juta Total
Harga per m² Rp 325 Ribu

Tanah kebun, pinggir jalan

Jalancagak, Subang
LT451 m²
SHM

Cocok untuk 2 rumah

GT

Gitto triono

Pemilik Properti
1

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Subang

Jual Tanah Hak Milik di Subang

Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²

Jual Tanah Hak Milik di Kalijati

Harga Mulai dari Rp 130 Ribu per m²

Jual Tanah Hak Milik di Cibogo

Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²

Jual Tanah Hak Milik di Ciater

Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²

Jual Tanah Hak Milik di Pabuaran

Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²

Jual Tanah Hak Milik di Pagaden

Harga Mulai dari Rp 214 Ribu per m²

Jual Tanah Hak Milik di Cijambe

Harga Mulai dari Rp 120 Ribu per m²

Jual Tanah Hak Milik di Pamanukan

Harga Mulai dari Rp 199 Ribu per m²

Jual Tanah Hak Milik di Purwadadi

Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²

Jual Tanah Hak Milik di Pusakanagara

Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²

Jual Tanah Hak Milik di Ciasem

Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²

Jual Tanah Hak Milik di Binong

Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²

Jual Tanah Hak Milik di Cipunagara

Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²

Jual Tanah Hak Milik di Sagalaherang

Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²

Jual Tanah di Jalan undefined : Ada 1 Unit Dijual

Cari jual tanah di Jalan undefined? Temukan 1 pilihan tanah yang bisa Kamu pilih di 99.co. Tersedia berbagai ukuran dan tipe, dari ekonomis hingga premium, cocok untuk berbagai kebutuhan Kamu. Temukan jual tanah di Jalan undefined, Jalancagak, Subang yang sesuai kebutuhanmu dengan mudah melalui fitur pencarian 99.co. Filter berdasarkan lokasi, harga, dan fasilitas untuk hasil terbaik.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Jalancagak, Subang

Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?

Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:

  • Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
  • Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
  • Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
  • Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
  • Tidak ada batasan waktunya

Bagaimana cara mengecek keaslian SHM?

Kamu dapat mengecek keaslian SHM secara online melalui situs resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN). Atau bisa juga cek keaslian SHM secara langsung di kantor BPN terdekat. Pegawai BPN akan mengecek keaslian sertifikat melalui nomor registrasi dan bentuk fisik.

Bagaimana cara menemukan jual Tanah dengan SHM di Jalancagak, Subang yang tepat untuk saya?

Kamu dapat menggunakan fitur filter di 99.co Indonesia untuk mencari Tanah dengan SHM yang sesuai dengan kebutuhan Kamu. Filter berdasarkan harga, fasilitas, dan lokasi untuk menemukan properti idaman Kamu dengan mudah.

Apakah saya bisa bernegosiasi langsung dengan pemilik saat ingin jual Tanah dengan SHM?

Ya. Di 99.co Indonesia Kamu dapat langsung bernegosiasi dengan pemilik mengenai harga jual Tanah dengan SHM di Jalancagak, Subang. Sehingga Kamu bisa mendapatkan kesepakatan terbaik.

Bagaimana saya bisa memastikan bahwa Tanah dengan SHM di Jalancagak, Subang bebas dari sengketa?

Pastikan Kamu memeriksa kelengkapan berkas dan keabsahan sertifikat tanah sebelum melakukan transaksi. Kamu juga bisa meminta bantuan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk proses ini

Apa saja fasilitas yang biasanya tersedia di Tanah dengan SHM di Jalancagak, Subang?

Fasilitas yang tersedia bervariasi tergantung pada Tanah dan lokasi. Namun umumnya termasuk akses ke pusat perbelanjaan, sekolah, dan transportasi umum. Informasi lengkap tentang fasilitas dapat dilihat pada listing properti di 99.co Indonesia.

Bagaimana proses pembelian Tanah dengan SHM di Jalancagak, Subang di 99.co Indonesia?

Proses pembelian dimulai dengan pencarian properti menggunakan filter, dilanjutkan dengan negosiasi harga dengan pemilik, dan diakhiri dengan penyelesaian transaksi dan pengurusan dokumen kepemilikan.