Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Kalijati, Subang
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


19
Tanah Matang, Siap Bangun Murah
Kalijati, SubangTanah dijual di kawasan strategis Kalijati, Subang. Luas 8400m2 AJB Cocok untuk hunian atau usaha. Harga jual: Rp 1,9 Miliar ------------------------------------------------------------ Tanah 1 lantai di Kalijati, Subang. Dijual di wilayah yang tenang. Dengan spesifikasinya adalah sebagai berikut: - Sertifikat: AJB Dan properti ini juga terdepan karena: - Lokasi di Perkampungan. - Lingkungan Tenang dan Damai. - Adem & Sejuk. - Pemandangan Gunung. - Pemandangan Alam. - Cocok Untuk Investasi. - Cocok Untuk Dijual Kembali. - Aset Kepemilikan Pribadi (Tangan Pertama). - Properti Bisa Nego. - Lokasi Bebas Banjir. - Hitungan Tanah Kavling. Lokasi tanah berikut terjangkau, hanya selangkah menuju berbagai fasilitas utama dan menarik. Dengan Rp. 1.900.000.000, anda bisa langsung dapatkan tanah istimewa di daerah Kalijati ini.

JALALUDIN as
BJ PRO REALTY


9
Jual Tanah 1000 M² Ada 4 Rumah, Dekat Lanud Suryadarma #
Kalijati, SubangUntuk Dijual tanah berlokasi premium di Kalijati, Subang. Memiliki luas 1000m2 AJB. Cocok untuk investasi maupun pembangunan baru. ------------------------------------------------------------ Cluster Suryajati, lokasi jl Pangkalan Lanud Suryadarma, Kalijati-Subang: # Luas Tanah 1000 m² # Status tanah SHM # Terdiri dari: - ada 4 unit rumah tipe 50/90m2 - ada 3 kavling tersisa siap bangun - pos jaga, gerbang Keterangan.. 1. Yang 3 unit rumah sedang dikontrak. 2. Rumah terdiri 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, dapur, ruang tamu, ruang keluarga 3. Air jetpump 4. Listrik 1300 watt token

ENDY
Bandung Bellevue RealtyJelajahi 99.co
Kecamatan di Subang
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Kalijati, Subang : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Kalijati, Subang
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
