Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Tomo, Sumedang
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


17
Tanah kebun mangga produktif di tomo sumedang lokasi strategis
Tomo, SumedangLahan kosong dijual di Tomo, Sumedang. Unit seluas 1652m2. Investasi jangka panjang yang menjanjikan. Lokasinya strategis dan mudah dijangkau. $POI_Transport Harga: Rp 578 Juta ------------------------------------------------------------ Tanah sawah dan kebun produktif di tomo sumedang Harga: Rp 350.000 (nego) Spesifikasi: Luas Tanah sawah : 5.847 m2 luas tanah kebun : 1.652 m2 lebar muka 50m lokasi strategis bentuk tanah kotak akses motor jalan cor beton legalitas letter C selling point: - kebun ada 18 pohon mangga - sawah ke jalan mobil sekitar 800meter - kebun ke jalan mpbil sekitar 100meter - dekat sekolah SMPN - dekat sekolah SMP swasta - dekat sekolah SMAN - dekat sekolah SMAswasta harga 350.000/m harga sawah 350.000/m (nego) harga kebun 400.000/m (nego) Peminat serius hubungi nama:SAsep Suherman tlp/wa:0853-1684-xxxx

Sasep Suherman
Galaxy Media Property BandungJelajahi 99.co
Kecamatan di Sumedang
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Area di Sumedang
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Tomo, Sumedang : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Tomo, Sumedang
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
