+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Tomo, Sumedang

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

17

Tanah
Rp 578,2 Juta Total
Harga per m² Rp 350 Ribu

Tanah Komersial Dijual di Tomo Sumedang 1652m2

Tomo, Sumedang
LT1652 m²
AJB
Akademi Kebidanan Respati1,3 km
Akbid Respati1,3 km
RS Livasya Majalengka4,4 km
RSIA Livasya4,8 km

Dijual tanah berlokasi premium di Tomo, Sumedang. Memiliki luas 1652m2 AJB. Cocok untuk investasi maupun pembangunan baru. ------------------------------------------------------------ Tanah sawah dan kebun produktif di tomo sumedang Harga: Rp 350.000 (nego) Spesifikasi: Luas Tanah sawah : 5.847 m2 luas tanah kebun : 1.652 m2 lebar muka 50m lokasi strategis bentuk tanah kotak akses motor jalan cor beton legalitas letter C selling point: - kebun ada 18 pohon mangga - sawah ke jalan mobil sekitar 800meter - kebun ke jalan mpbil sekitar 100meter - dekat sekolah SMPN - dekat sekolah SMP swasta - dekat sekolah SMAN - dekat sekolah SMAswasta harga 350.000/m harga sawah 350.000/m (nego) harga kebun 400.000/m (nego) Peminat serius hubungi nama:SAsep Suherman tlp/wa:0853-1684-xxxx

Sasep Suherman

Sasep Suherman

Galaxy Media Property Bandung

13

Tanah
Rp 1,8 Miliar Total
Harga per m² Rp 300 Ribu

Tanah Kavling untuk Dijual di Tomo Sumedang 5847m2

Tomo, Sumedang
LT5847 m²
AJB
Akademi Kebidanan Respati1,3 km
Akbid Respati1,3 km
RS Livasya Majalengka4,4 km
RSIA Livasya4,8 km

Tanah kavling dijual di Tomo, Sumedang. Luas 5847m2 AJB Investasi properti yang menguntungkan. Harga jual: Rp 1,75 Miliar ------------------------------------------------------------ Tanah sawah dan kebun produktif di tomo sumedang Harga: Rp 350.000 (nego) Spesifikasi: Luas Tanah sawah : 5.847 m2 luas tanah kebun : 1.652 m2 lebar muka 50m lokasi strategis bentuk tanah kotak akses motor jalan cor beton legalitas letter C selling point: - kebun ada 18 pohon mangga - sawah ke jalan mobil sekitar 800meter - kebun ke jalan mpbil sekitar 100meter - dekat sekolah SMPN - dekat sekolah SMP swasta - dekat sekolah SMAN - dekat sekolah SMAswasta harga 350.000/m harga sawah 350.000/m (nego) harga kebun 400.000/m (nego) Peminat serius hubungi nama:SAsep Suherman tlp/wa:0853-1684-xxxx

Sasep Suherman

Sasep Suherman

Galaxy Media Property Bandung
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Tomo, Sumedang

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Tomo, Sumedang : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Tomo, Sumedang. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Tomo, Sumedang, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Tomo, Sumedang

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia