Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Serpong Utara, Tangerang Selatan
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


3
Tanah Dijual Lokasi Serpong Utara Tangerang Selatan AJB
Serpong Utara, Tangerang SelatanTanah kavling tersedia di Serpong Utara, Tangerang Selatan. Luas lahan: 150m2 AJB Hunian maupun usaha bisa dibangun di lokasi ini! 2 menit ke SutraLoop ------------------------------------------------------------ Tanah di Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan. Berada di kawasan berkembang dengan traffic yang tinggi. Lokasi sangat strategis, cocok untuk hunian pribadi maupun komersial. Spesifikasi - Luas Tanah : 150 m2 - Lebar : -+10 meter - Panjang : -+15 meter - Legalitas : AJB Akses Sekitar - Dekat dengan Jalan Raya Serpong - Dekat dengan Pasar Segar Graha - Dekat dengan Perumahan Villa Melati Mas - Dekat dengan kawasan Alam Sutera, WTC Matahari, dan Situ Pondok Jagung Harga - 510.000.000 (Nego) Percayakan Jual/Beli/Sewa Rumah, Ruko, Apartment, Gudang, Tanah ke Neildy Brighton Siap Membantu Semua Kebutuhan Anda! FAST LOAN Solusi Cepat & Terpercaya untuk Bantu Wujudkan Properti Impian Tanpa Ribet! RENIX GLOBAL Saatnya buka peluang baru, bangun aset global, dan naik kelas jadi Investor Internasional! TERUPDATE, TERHUBUNG, TERPERCAYA! #MondelyProperty #NeildyBrighton #BeraniMulaiBisnis #MimpiJadiNyata By : Ibuiyus

MONDELY (UORZ)
Brighton Gading Harapan Indah, BekasiJelajahi 99.co
Kecamatan di Tangerang Selatan
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Area di Tangerang Selatan
Harga Mulai dari Rp 390 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Serpong Utara, Tangerang Selatan : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Serpong Utara, Tangerang Selatan
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
