+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Setu, Tangerang Selatan

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

9

Tanah
Rp 3,5 Miliar Total
Harga per m² Rp 3 Juta

Tanah Dekat Kawasan Industri Taman Tekno Cocok untuk Kontrakan

Setu, Tangerang Selatan
LT1170 m²
AJB
Stasiun Serpong2,9 km
Stasiun Cisauk3,3 km
ITI (Institut Teknologi Indonesia)1,1 km
STAI Fatahillah Serpong2,3 km

Tanah kavling DIJUAL di Setu, Tangerang Selatan. Spesifikasi: luas 1170m2 AJB Pilihan tepat untuk investasi properti jangka panjang! 8 menit ke Stasiun Serpong, 9 menit ke Stasiun Cisauk, 10 menit ke Stasiun Rawa Buntu ------------------------------------------------------------ Dijual Tanah di tengah Pemukiman Penduduk daerah setu, Kademangan Muncul. di kelilingi Kawasan Industri Taman Tekno, Kampus ITI, Dan Selangkah Ke Stasiun Serpong serta Stasiun Rawa Buntu. Tanah ini Cocok sekali dibangun Kontrakan, atau Kost Kostan. dengan Spesifikasi : - Lt 1.170m2 - AJB - Bentuk Tanah (L) - Harga Rp. 3jt (Nego) Investasi anda tidak akan Rugi, lokasi Tanah dikelilingi Kawasan Aktif dan Kawasan Bisnis. K11K F11NI

Heru  Dien

Heru Dien

Alif Glory

4

Tanah
Iklan Baru
Rp 325 Juta Total
Harga per m² Rp 2,5 Juta

Jual Cepat Tanah Babakan Pocis Setu Tangerang Selatan

Setu, Tangerang Selatan
LT130 m²
AJB
Stasiun Serpong2,9 km
Stasiun Cisauk3,3 km
ITI (Institut Teknologi Indonesia)1,1 km
STAI Fatahillah Serpong2,3 km

Tanah seluas 130m2 dijual di lokasi premium Setu, Tangerang Selatan. Pilihan ideal untuk investasi properti, lokasi strategis. Banyak dicari! Harga jual: Rp 325 Juta 8 menit ke Stasiun Serpong, 9 menit ke Stasiun Cisauk, 10 menit ke Stasiun Rawa Buntu ------------------------------------------------------------ Kesempatan terbatas buat Anda dapatkan tanah nyaman dengan return investasi tinggi di Setu, Tangerang Selatan. Tanah ini menawarkan kelengkapan fasilitas serta memiliki nilai tepat yang siap untuk segera Anda miliki, utamanya bagi Anda yang mencari hunian di lokasi yang terjangkau. Detail Properti ini adalah: - Sertifikat: AJB Tidak hanya itu, namun properti ini juga memiliki keunggulan sebagai berikut: - Lokasi Pinggiran Kota. - Lingkungan Tenang dan Damai. - Cocok Untuk Investasi. - Cocok Untuk Dijual Kembali. - Properti Bisa Nego. Lokasi Strategis terletak di Setu, properti ini memudahkan akses Anda ke fasilitas-fasilitas utama dan unggulan Harga yang sangat kompetitif yaitu, Rp. 2.500.000, tanah ini siap menjadi milik Anda! Nikmati segala kemudahan dan berbagai keunggulan menarik saat properti eksklusif ini milik Anda. Hubungi segera dan dapatkan informasinya ataupun cek unit!

L

Lika

LJH Realty Icon BSD
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Setu, Tangerang Selatan

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Setu, Tangerang Selatan : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Setu, Tangerang Selatan. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Setu, Tangerang Selatan, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Setu, Tangerang Selatan

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia