Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Pancatengah, Tasikmalaya
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Investasi Lahan | SHM | Cocok Investasi Jangka Panjang
Pancatengah, TasikmalayaLahan kavling nyaman di Pancatengah, Tasikmalaya. Memiliki luas 430000m2 SHM Harga jual: Rp 32,5 Miliar Investasi jangka panjang yang stabil. Akses transportasi mudah. ------------------------------------------------------------ PELUANG INVESTASI LAHAN SKALA BESAR DI PANCA TENGAH, TASIKMALAYA Ditawarkan lahan seluas ±43 hektare di Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya. Dengan luasan yang sangat besar, aset ini dapat menjadi pilihan untuk land banking, perkebunan, maupun pengembangan skala besar, tentunya dengan menyesuaikan tata ruang dan peruntukan lahan. Spesifikasi: Lokasi: Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya Luas: ±43 Hektare / ±430.000 m² Legalitas: SHM Status: Tidak dalam sengketa Akses: Dapat dilalui kendaraan Kondisi: Perkebunan / sawah / lahan campuran Potensi: ✅ Land banking jangka panjang ✅ Perkebunan/agrobisnis ✅ Pengembangan kawasan skala besar* ✅ Investasi aset tanah Harga: Rp. 32.500.000.000 Setara dengan sekitar Rp75.600/m². Hubungi PROAGENT: Bintang - +62 813*1455*4127* Marketing Official PROAGENT +62 822*2149*5331*

Pro Agent
PRO AGENTJelajahi 99.co
Kecamatan di Tasikmalaya
Harga Mulai dari Rp 642 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 4 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,4 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 2,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 2,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 45 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 72,5 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 65 Miliar per m²
Area di Tasikmalaya
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Pancatengah, Tasikmalaya : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Pancatengah, Tasikmalaya
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya