+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Sukaratu, Tasikmalaya

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

10

Tanah
Rp 392 Juta Total
Harga per m² Rp 705 Ribu

Lahan untuk Dijual di Sukaratu Tasikmalaya Luas 556m2

Sukaratu, Tasikmalaya
LT556 m²
SHM

Tanah kavling DIJUAL di Sukaratu, Tasikmalaya. Spesifikasi: luas 556m2 SHM Pilihan tepat untuk investasi properti jangka panjang! ------------------------------------------------------------ *Dijual Melalui Lelang Tanah dan Bangunan di Sukaratu Tasikmalaya* Luas Tanah : 556 m2 Harga Limit Lelang : 391.980.000 *AJO*

Alvi JO

Alvi JO

B-Lux Pro

Iklan Ini Sedang Tidak Tersedia

2

Tanah
Bisa Nego
Rp 584 Juta Total
Harga per m² Rp 0 Ribu

Tanah Murah Pinggir Jalan Hotmix Arah Cipanas Galunggung

Arah Cipanas Galunggung - Bantar, Sukaratu, Tasikmalaya
LT2041 m²
SHM

Harga 4jt Perbata Nego Lokasi Tawang Banteng Sukaratu Arah Cipanas Galunggung - Bantar Keterangan klik pada foto Hub: 082129102399

Taufik Fatriadi

Taufik Fatriadi

Agen
1

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat SHM di Sukaratu, Tasikmalaya : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co

Apakah Kamu sedang mencari jual Tanah dengan SHM di Sukaratu, Tasikmalaya? 99.co Indonesia memiliki 1 Tanah dengan SHM. Banyak pilihan lokasi strategis dan dekat dengan pusat keramaian kota. Kamu bisa pilih juga yang aksesnya mudah ke tol dan stasiun. Dapatkan informasi lengkap tentang spesifikasi, fasilitas, dan foto lengkapnya. Kamu bisa dapatkan jual Tanah dengan SHM Sukaratu, Tasikmalaya hanya di 99.co Indonesia. Kamu juga bisa langsung bernegosiasi dengan pemilik soal harga jual Tanah dengan SHM. Segera miliki Tanah dengan SHM di Sukaratu, Tasikmalaya sekarang juga. Gunakan fitur filter untuk permudah proses pencarian Tanah dengan SHM di 99.co Indonesia. Kamu bisa filter berdasarkan harga, fasilitas hingga lokasi Tanah idaman. Tunggu apa lagi? #segampangitu cari Tanah dengan SHM di 99.co Indonesia.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Sukaratu, Tasikmalaya

Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?

Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:

  • Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
  • Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
  • Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
  • Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
  • Tidak ada batasan waktunya

Bagaimana cara mengecek keaslian SHM?

Kamu dapat mengecek keaslian SHM secara online melalui situs resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN). Atau bisa juga cek keaslian SHM secara langsung di kantor BPN terdekat. Pegawai BPN akan mengecek keaslian sertifikat melalui nomor registrasi dan bentuk fisik.

Bagaimana cara menemukan jual Tanah dengan SHM di Sukaratu, Tasikmalaya yang tepat untuk saya?

Kamu dapat menggunakan fitur filter di 99.co Indonesia untuk mencari Tanah dengan SHM yang sesuai dengan kebutuhan Kamu. Filter berdasarkan harga, fasilitas, dan lokasi untuk menemukan properti idaman Kamu dengan mudah.

Apakah saya bisa bernegosiasi langsung dengan pemilik saat ingin jual Tanah dengan SHM?

Ya. Di 99.co Indonesia Kamu dapat langsung bernegosiasi dengan pemilik mengenai harga jual Tanah dengan SHM di Sukaratu, Tasikmalaya. Sehingga Kamu bisa mendapatkan kesepakatan terbaik.

Bagaimana saya bisa memastikan bahwa Tanah dengan SHM di Sukaratu, Tasikmalaya bebas dari sengketa?

Pastikan Kamu memeriksa kelengkapan berkas dan keabsahan sertifikat tanah sebelum melakukan transaksi. Kamu juga bisa meminta bantuan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk proses ini

Apa saja fasilitas yang biasanya tersedia di Tanah dengan SHM di Sukaratu, Tasikmalaya?

Fasilitas yang tersedia bervariasi tergantung pada Tanah dan lokasi. Namun umumnya termasuk akses ke pusat perbelanjaan, sekolah, dan transportasi umum. Informasi lengkap tentang fasilitas dapat dilihat pada listing properti di 99.co Indonesia.

Bagaimana proses pembelian Tanah dengan SHM di Sukaratu, Tasikmalaya di 99.co Indonesia?

Proses pembelian dimulai dengan pencarian properti menggunakan filter, dilanjutkan dengan negosiasi harga dengan pemilik, dan diakhiri dengan penyelesaian transaksi dan pengurusan dokumen kepemilikan.