Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Gondang, Tulungagung
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


6
Tanah di Gondang, Tulungagung Luas 433m2 Dijual Segera
Gondang, TulungagungTanah kavling dijual di Gondang, Tulungagung. Luas 433m2 SHM Investasi properti yang menguntungkan. Harga jual: Rp 741 Juta ------------------------------------------------------------ Tanah Murah Poros Cabe Bendo Gondang Tulungagung Dijual Cepat B.U poll wa.me/628517955xxxx Spek: - Luas 30,9 RU atau 433 m² - Lebar depan tanah 11 meter - Pinggir jalan aspal cocok buat Usaha - Surat SHM Lokasi Strategis - berada pas pinggir jln raya kecamatan - cuma 5 menit dari pusat kecamatan gondang - 10 menit dari pusat kota tulungagung Harga 24 juta x 30,9 ru = 741,6 jt More Property List: pinhome.id/rekan/roy0503 lamudi.co.id/roy-rayyen-atiqroiyahoocom cap.agenproperti123.com Fast Respon : wa.me/628517955xxxx

Gus Rayyen
CAPROIklan Ini Sedang Tidak Tersedia



5
Lahan Kosong Dijual di Tulungagung dengan Area 3031m2
Gondang, TulungagungTersedia tanah strategis di Gondang, Tulungagung. Luas tanah 3031m2 SHM Hunian atau usaha bisa dikembangkan di lokasi ini. Apalagi dengan lokasi dan akses transportasi yang mudah. ------------------------------------------------------------ BISA DIBANGUN PERUMAHAN, PABRIK, GUDANG Tanah Sawah Gondang Tulungagung Surat Hak Milik Luas Tanah 3.031m2 Lebar Depan 81m ( Sisi Hadap Jalan Raya) Posisi Hook Pojok Bentuk Tanah Kotak IDEAL UTK RESTO TEPI SAWAH Harga Rp 1.750.000/m2 Nego Penawaran Berapapun Dipertimbangkan More Info Agung Ade Indradi INDOLION PROPERTY

Agung Ade Indradi
Indolion PropertyJelajahi 99.co
Kecamatan di Tulungagung
Harga Mulai dari Rp 2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 110 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Miliar per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Gondang, Tulungagung : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Gondang, Tulungagung
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya