Koefisien Lantai Bangunan: Pengertian, Cara Menghitung, dan Contohnya

Last update: 3 Mei 2025 5 min read
Author:

Salah satu istilah yang mesti dipahami para pelaku usaha properti adalah Koefisien Lantai Bangunan. Apa pengertian dan bagaimana cara menghitungnya?

Bagi seorang kontraktor atau pebisnis yang berkecimpung di industri properti, istilah Koefisien Lantai Bangunan sangat wajib dipahami.

Apalagi, bagi pelaku usaha atau kontraktor yang sering terlibat dalam proyek-proyek besar, seperti apartemen, rumah susun, hotel, mal, maupun perumahan.

Secara sederhana, Koefisien Lantai Bangunan (KLB) adalah perbandingan antara luas total bangunan yang boleh dibangun dengan luas tanah.

Jadi, apabila Anda punya sebidang tanah dan di atas tanah tersebut ingin membangun hunian vertikal, KLB ini menjadi aturan main yang menentukan seberapa besar luas lantai bangunan yang boleh dibangun di atas tanah tersebut.

Lalu, bagaimana cara menghitung KLB? Berapa nilai KLB?

Untuk selengkapnya, simak seluk-beluk KLB pada uraian di bawah ini!

Apa Itu Koefisien Lantai Bangunan?

koefisien lantai bangunan
Sumber: Unsplash/Kate Trysh

Menurut buku Kamus Properti Indonesia yang ditulis oleh Erwin Kallo, KLB bangunan adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan.

Tujuan KLB di adalah untuk mengatur dan mengendalikan penggunaan lahan terutama dalam pembangunan.

Dengan adanya KLB, pemerintah daerah (pemda) dapat memastikan bahwa pembangunan dilakukan secara tertib dan tidak sembarangan.

Dengan demikian, hal tersebut akan tercipta lingkungan yang nyaman dan aman bagi masyarakat.

Apalagi, KLB juga diatur dalam sejumlah peraturan yang biasanya ditetapkan berdasarkan peraturan daerah (perda).

Salah satu peraturan Koefisien Lantai Bangunan adalah PP No. 16/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 28/2002 tentang Bangunan Gedung.

KLB umumnya berlaku pada bangunan-bangunan tinggi karena dari nilai KLB tersebut dapat dilihat berapa jumlah total lantai yang bisa dibuat.

Selain itu, penetapan KLB atau jumlah lantai didasarkan pada peruntukan lahan, lokasi lahan, daya dukung lingkungan, hingga keselamatan dan pertimbangan arsitektur kota.

Jadi, KLB merupakan pedoman yang sangat penting dalam pembangunan properti berjenis vertikal.

Baca Juga:

6 Cara Menghitung Luas Bangunan Rumah yang Benar dan Mudah

Cara Menghitung Koefisien Lantai Bangunan

koefisien lantai bangunan
Sumber: Buku Klinik Rumah Sehat: Merancang & Membangun Rumah Sehat Secara Swadaya oleh Mahditia Paramita

Menurut buku Pembangunan Kota Hijau oleh Chafid Fandeli, untuk mengetahui KLB, harus mencari KLB yang terdapat dalam peraturan rencana detail tata ruang (RDTR) wilayah di tiap daerah.

Untuk beberapa wilayah, nilai KLB beserta peraturan bangunan lainnya tercantum dalam RDTR dan peraturan zonasi.

Berdasarkan buku tersebut, cara menghitung koefisien lantai bangunan adalah sebagai berikut:

  • KLB = Luas Keseluruhan Lantai Bangunan/Luas Tanah

Sebagai contoh, misalnya, Anda memiliki lahan seluas 500 m² dan luas total lantai bangunan adalah 1500 m².

Berikut adalah cara menghitung KLB:

  • KLB = 1500 m²/500 m² = 3

Artinya, setiap 1 m² tanah, Anda membangun 3 m² lantai.

Bagi kawasan yang mempunyai lokasi yang padat, angka KLB akan makin tinggi.

Jika di dalam perda ada penetapan tentang ketinggian lantai yang diperbolehkan, misalnya, KLB yang diperbolehkan adalah 2, artinya total luas bangunan yang boleh didirikan maksimal 2 kali luas lahan yang ada.

Hal ini karena nilai KLB berkaitan dengan jumlah lantai yang akan dibangun.

Untuk contoh lainnya, jika Anda mempunyai lahan seluas 200 m², ketentuan perda setempat memberlakukan KDB sebesar 30 persen dan ketentuan KLB 1, perhitungannya adalah sebagai berikut:

  • Lantai Dasar = 30% x 200 m² = 60 m²

Dari perhitungan di atas diperoleh luas lantai dasar yang boleh dibangun hanya seluas 60 m².

Sementara itu, luas total bangunan yang diizinkan seluas 200 m², yang berarti pemilik persil dapat mendirikan hunian vertikal dengan jumlah lantai hanya dua atau 2 1/5 lantai.

Perhitungan dua lantai jika dikalikan 2 didapat jumlah luas total bangunan adalah 120 m², luasan ini masih tersisa sebesar 40 m².

Sisa luas yang diizinkan adalah 40 m², luasan ini dapat dibangun dengan menambah satu lantai.

Baca Juga:

Mengenal Garis Sempadan Bangunan dan Cara Menghitungnya

Perbedaan KDB dan KLB

Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) memiliki peranan yang sangat penting dalam suatu perencanaan dan pembangunan.

Pasalnya, keduanya digunakan untuk mengatur kepadatan bangunan di suatu lahan, namun memiliki fokus yang berbeda.

Lalu, apa perbedaan KDB dan KLB? Simak tabel di bawah ini!

Perbedaan KDB KLB
Fokus Luas bangunan di lantai dasar Total luas semua lantai
Tujuan Membatasi luas bangunan di permukaan tanah Membatasi ketinggian dan jumlah lantai
Pengaruh Mengatur ruang terbuka di sekitar bangunan Mengatur kepadatan bangunan secara vertikal

 

Untuk memudahkan Anda, berikut adalah cara menghitunya menurut buku 26 Rahasia Jadi Developer Properti Modal Dengkul oleh Echsanullah.

Katakanlah, luas areal tanah adalah 5.000 m². Jika KDB 60 persen, lahan efektif yang diizinkan untuk areal pembangunan adalah: 60% x 5.000 m² = 3.000 m².

Apabila KLB yang diizinkan berdasarkan perda setempat adalah 4, pengembang diizinkan untuk membangun dengan luas areal = 4 x 3.000 m² = 12.000 m².

Sekarang, kita akan melihat berapa jumlah lantai yang dapat dibangun oleh pengembang di area tanah seluas 5.000 m² tersebut, yaitu sebagai berikut:

  • Jumlah Lantai = 12.000/3.000 = 4 lantai

Bagaimana? Sudah paham apa itu KLB dan cara menghitungnya?

Semoga bermanfaat untuk Anda.

Jika sedang mencari rumah, temukan hanya di www.99.co/id!

**Gambar header: Unsplash/Danist Soh

 

Lulusan Sastra Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Kini, aktif sebagai penulis di 99 Group.