Contoh Surat Jual Beli Tanah Lengkap, Bisa Diunduh!

Last update: 12 Agustus 2025 12 min read
Author:

Contoh surat jual beli tanah banyak dicari oleh masyarakat luas.

Pasalnya, dokumen ini diperlukan sebagai bukti adanya transaksi antara pembeli dan penjual tanah.

Selain itu, surat jual beli tanah memuat kesepakatan antara kedua belah pihak yang harus ditaati bersama-sama.

Surat jual beli dipakai jika di masa yang akan datang terjadi sengketa atau perselisihan.

Nah, sebelum melihat contohnya, mari simak isi surat jual beli tanah dari halaman per halaman di bawah ini.

Baca juga: Seluk-beluk PPh Jual Beli Tanah dan Cara Hitungnya

Isi Surat Jual Beli Tanah

1. Halaman Pertama

surat jual beli tanah halaman pertama

Foto: law.uii.ac.id

Pada halaman pertama, terdapat informasi tentang waktu dan lokasi pembuatan surat jual beli tanah.

Data penjual, pembeli, hingga lokasi detail tanah pun dimuat pada halaman ini.

2. Halaman Dua

surat jual beli tanah halaman 2

Foto: law.uii.ac.id

Lalu, di halaman kedua surat jual beli tanah terdapat dua pasal penting.

Pasal pertama menginformasikan soal jaminan pihak pertama yang menyebutkan jika tanah sah atau tidak dalam sengketa.

Kemudian, Pasal 2 mengatur soal keterlibatan saksi dalam transaksi jual beli tanah.

Data saksi harus ditulis dengan lengkap.

Sebagai informasi, saksi diperlukan untuk menguatkan transaksi yang terjadi.

3. Halaman Tiga

surat jual beli tanah halaman 3

Foto: law.uii.ac.id

Masuk ke halaman tiga, ada beberapa pasal yang mengatur tentang masa berlaku perjanjian, harga, dan cara pembayarannya.

Seluruh informasi harus ditulis dengan lengkap, terutama perihal cara bayar, jumlah uang muka, dan cicilan.

Andai transaksi yang dilakukan tunai keras, Anda pun harus mencatatkannya.

4. Halaman Empat

Foto: law.uii.ac.id

Di halaman ke empat, surat jual beli tanah mengatur mengenai hak dan kewajiban kedua pihak.

Halaman ini juga memuat aturan tentang larangan kedua pihak hingga cara menyelesaikan perselisihan.

Mengenai cara penyelesaian perselisihan, umumnya akan dilakukan secara kekeluargaan terlebih dulu.

Jika tidak bisa bersepakat, biasanya sengketa bakal diselesaikan lewat jalur hukum.

5. Halaman Lima

penutup surat jual beli tanah

Foto: law.uii.ac.id

Terakhir, halaman lima mengatur hal lain-lain dan penutup.

Di bagian ini juga terdapat bubuhan tanda tangan antara penjual dan pembeli yang harus dilengkapi dengan materai.

Contoh Surat Jual Beli Tanah yang Benar

1. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Biasa

SURAT PERJANJIAN

JUAL BELI TANAH

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: Kurnia Ginting
  • Umur: 42 Tahun
  • Pekerjaan: Wiraswasta
  • NIK: 3204090612500007

Alamat: Jalan Gagak Hitam No. 10, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi dan selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

  • Nama: Cindy Harmoko
  • Umur: 37 Tahun
  • Pekerjaan: Pegawai Swasta
  • NIK: 1612880305890003
  • Alamat: Jalan Padang Bulan No. 188, Medan

Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi dan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA. Untuk selanjutnya bersama-sama PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA disebut sebagai Para Pihak.

Dalam hal ini para pihak menyatakan bahwa PIHAK PERTAMA selaku pemilik menjual tanah kepada PIHAK KEDUA, yakni:

Sebidang tanah dengan luas 800 m2 yang terletak di Jalan Karya Wisata No. 21 dengan status Sertifikat Hak Milik Tanah Nomor 6062.

Dengan batas-batas tanah sebagai berikut :

  1. Sebelah utara berbatasan dengan Jalan Pintu Air IV
  2. Sebelah selatan berbatasan dengan Jalan Eka Rasmi
  3. Sebelah timur berbatasan dengan Kantor Kecamatan Eka Rasmi
  4. Sebelah barat berbatasan dengan Sungai Ular

Dengan adanya perjanjian ini para pihak sepakat bahwa kepemilikan atas tanah PIHAK PERTAMA berpindah hak milik kepada PIHAK KEDUA. Perjanjian ini berlaku sejak setelah tanggal penandatangan oleh para pihak dan saksi-saksi.

Sehubungan dengan jual beli di atas, maka Para Pihak dengan penuh kesadaran setuju dan sepakat untuk mengadakan perjanjian dengan ketentuan sebagai berikut.

PASAL 1

HARGA

Jual beli objek tanah dalam perjanjian tersebut disepakati dengan harga Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

PASAL 2

METODE PEMBAYARAN

Pembayaran atas jual beli tanah dalam perjanjian ini dilakukan tunai ke nomor rekening PIHAK PERTAMA pada hari yang sama dengan penandatanganan perjanjian atau selambat-lambatnya 1 (satu) hari setelah perjanjian penandatanganan.

PASAL 3

DOKUMEN KELENGKAPAN

PIHAK PERTAMA wajib menyerahkan dokumen kelengkapan tanah pada hari penandatanganan perjanjian atau selambat-lambatnya 1 (satu) hari setelah perjanjian penandatanganan.

PASAL 4

PENYERAHAN DOKUMEN

Penyerahan dokumen kelengkapan kepada Notaris yang ditunjuk oleh PIHAK KEDUA selambat-lambatnya 1 (satu) hari setelah penandatangan perjanjian dan pelunasan ke rekening PIHAK KEDUA.

PASAL 5

PEMBATALAN PERJANJIAN

Jika ditemukan dokumen bermasalah dan/atau tidak sesuai dengan Pasal 4 maka akan dikembalikan kepada PIHAK PERTAMA dan uang yang telah dibayarkan kepada PIHAK PERTAMA dikembalikan lagi kepada PIHAK KEDUA secara lunas. Dengan ini perjanjian jual beli tanah dianggap batal demi hukum.

PASAL 6

PENYELESAIAN SENGKETA

Segala sengketa yang nanti timbul dari Surat Perjanjian Jual Beli Tanah ini telah disepakati oleh PARA PIHAK untuk diselesaikan melalui jalan mediasi, jika tidak terjadi penyelesaian maka akan diselesaikan di Pengadilan Negeri di mana objek perjanjian ini berada.

Demikian Surat Perjanjian Jual Beli Tanah ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan antara PARA PIHAK dan supaya dipatuhi sebagai hukum yang mengikat PARA PIHAK.

Medan, 27 Agustus 2024

PIHAK PERTAMA                  PIHAK KEDUA

(Kurniawan Ginting)            (Cindy Harmoko)

 SAKSI PERTAMA                 SAKSI KEDUA

 (Delon Tampubolon)         (Hendra Setiawan)

Unduh contoh surat jual beli tanah biasa (DOC/Word)

Unduh contoh surat jual beli tanah biasa (PDF)

2. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Sawah

SURAT PERJANJIAN

JUAL BELI TANAH SAWAH

Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :

  • Nama: Eka Dimas Yudha
  • Umur: 52 tahun
  • Pekerjaan: PNS
  • Alamat: Jalan Perumnas Mandala No. 98, Medan

Untuk selanjutnya disebut pihak ke I (penjual).

  • Nama: Oki Nurmanto
  • Umur: 56 Tahun
  • Pekerjaan:  Pegawai BUMN
  • Alamat: Jalan Simpang Limun No. 76, Medan

Untuk selanjutnya disebut pihak ke II (pembeli)

Pada tanggal 05 Desember 2018 pihak ke I telah menjual, lepas/mutlak sebidang tanah sawah seluas  300m2 kepada pihak ke II dengan harga tunai Rp. 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah). Pembayaran dilakukan dihadapan saksi-saksi dengan tunai.

Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :

  • Sebelah barat : Berbatasan dengan tanah Boyke Manurung
  • Sebelah timur : Berbatasan dengan tanah William Charles Hutabarat
  • Sebelah utara : Berbatasan dengan tanah Dewi Yulianti
  • Sebelah selatan : Berbatasan dengan tanah Dicky Muda Nasution

Maka, sejak tanggal 27 Agustus 2024, tanah sawah tersebut di atas telah menjadi hak milik pihak ke II.

Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah tersebut baik pihak ke I (penjual) maupun pihak ke II (pembeli) juga saksi-saksi semuanya menyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan segala sesuatu dengan itikad baik.

Demikian, setelah keterangan isi jual beli ini dimengerti oleh pihak ke I dan pihak ke II, juga saksi-saksi, maka ditandatanganilah sebagai permulaan saat pemindahan hak milik pihak ke I kepada pihak ke II.

Medan, 27 Agustus 2024

Pihak I                                          Pihak II

(Eka Dimas Yudha)                    (Oki Nurmanto)

Saksi-saksi:

   Saksi I      aksi II         Saksi III

(Nana)     (Nunung)     (Lidya)

Unduh contoh surat jual beli tanah sawah (DOC/Word).

Unduh contoh surat jual beli tanah sawah (PDF)

Baca juga: Cara Membuat Akta Jual Beli Tanah yang Belum Bersertifikat

3. Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermaterai

Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: [Nama Penjual]
  • NIK: [Nomor KTP Penjual]
  • Alamat: [Alamat Penjual]

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (Penjual)

  • Nama: [Nama Pembeli]
  • NIK: [Nomor KTP Pembeli]
  • Alamat: [Alamat Pembeli]

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Pembeli)

Pada hari ini, [Hari], tanggal [Tanggal] bulan [Bulan] tahun [Tahun], kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian jual beli tanah dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 – Objek Perjanjian

PIHAK PERTAMA menjual kepada PIHAK KEDUA sebidang tanah dengan rincian sebagai berikut:

  • Luas Tanah: [Luas Tanah] m²
  • Nomor Sertifikat: [Nomor Sertifikat Tanah]
  • Lokasi: [Alamat Lengkap Tanah]

Batas-batas:

  • Utara: [Batas Utara]
  • Selatan: [Batas Selatan]
  • Timur: [Batas Timur]
  • Barat: [Batas Barat]

Pasal 2 – Harga dan Cara Pembayaran

  1. Harga jual beli tanah tersebut adalah sebesar Rp [Jumlah Harga] (terbilang: [Harga Terbilang]).
  2. Pembayaran dilakukan dengan cara [Tunai/Transfer Bank] pada tanggal [Tanggal Pembayaran].

Pasal 3 – Penyerahan Hak

  1. PIHAK PERTAMA menyerahkan semua hak atas tanah tersebut kepada PIHAK KEDUA pada saat penandatanganan surat perjanjian ini.
  2. PIHAK PERTAMA menjamin bahwa tanah tersebut bebas dari segala tuntutan dan tidak dalam sengketa.

Pasal 4 – Biaya-Biaya

Segala biaya yang timbul sehubungan dengan pembuatan akta jual beli dan balik nama sertifikat ditanggung oleh PIHAK KEDUA.

Pasal 5 – Penyelesaian Perselisihan

Apabila terjadi perselisihan dalam pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah.

Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri [Nama Kota].

Demikian surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

[Kota], [Tanggal]

PIHAK PERTAMA                PIHAK KEDUA

(Penjual)                             (Pembeli)

[Materai Rp10.000]

[Nama Penjual]                [Nama Pembeli]

Unduh contoh surat jual beli tanah bermaterai (DOC/Word).

Unduh contoh surat jual beli tanah bermaterai (PDF).

4. Contoh Surat Jual Beli Tanah Kebun

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH KEBUN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: [Nama Penjual]
  • NIK: [Nomor KTP Penjual]
  • Alamat: [Alamat Penjual]

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (Penjual)

  • Nama: [Nama Pembeli]
  • NIK: [Nomor KTP Pembeli]
  • Alamat: [Alamat Pembeli]

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Pembeli)

Pada hari ini, [Hari], tanggal [Tanggal] bulan [Bulan] tahun [Tahun], kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian jual beli tanah kebun dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 – Objek Perjanjian

PIHAK PERTAMA menjual kepada PIHAK KEDUA sebidang tanah kebun dengan rincian sebagai berikut:

  • Luas Tanah: [Luas Tanah] m²
  • Nomor Sertifikat: [Nomor Sertifikat Tanah]
  • Lokasi: [Alamat Lengkap Tanah Kebun]

Batas-batas:

  • Utara: [Batas Utara]
  • Selatan: [Batas Selatan]
  • Timur: [Batas Timur]
  • Barat: [Batas Barat]
  • Jenis Tanaman: [Sebutkan jenis-jenis tanaman yang ada di kebun]
  • Fasilitas: [Sebutkan fasilitas yang ada, misalnya: sumur, gudang, dll]

Pasal 2 – Harga dan Cara Pembayaran

  1. Harga jual beli tanah kebun tersebut adalah sebesar Rp [Jumlah Harga] (terbilang: [Harga Terbilang]).
  2. Pembayaran dilakukan dengan cara [Tunai/Transfer Bank] pada tanggal [Tanggal Pembayaran].

Pasal 3 – Penyerahan Hak dan Kewajiban

  1. PIHAK PERTAMA menyerahkan semua hak atas tanah kebun tersebut kepada PIHAK KEDUA pada saat penandatanganan surat perjanjian ini.
  2. PIHAK PERTAMA menjamin bahwa tanah kebun tersebut bebas dari segala tuntutan dan tidak dalam sengketa.
  3. PIHAK KEDUA berhak atas seluruh hasil panen yang belum dipanen pada saat penyerahan.
  4. PIHAK KEDUA berkewajiban untuk melanjutkan pengelolaan kebun sesuai dengan praktik pertanian yang baik.

Pasal 4 – Inventaris dan Peralatan

  1. Penjualan ini termasuk seluruh inventaris dan peralatan yang ada di kebun, meliputi:

[Daftar inventaris dan peralatan yang disertakan dalam penjualan]

  1. PIHAK PERTAMA menjamin bahwa seluruh inventaris dan peralatan tersebut dalam kondisi baik dan dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Pasal 5 – Biaya-Biaya

  1. Segala biaya yang timbul sehubungan dengan pembuatan akta jual beli dan balik nama sertifikat ditanggung oleh PIHAK KEDUA.
  2. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun berjalan dibagi secara proporsional antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sesuai dengan masa kepemilikan masing-masing dalam tahun tersebut.

Pasal 6 – Pengalihan Hak Pengelolaan

PIHAK PERTAMA akan membantu PIHAK KEDUA dalam proses pengalihan hak pengelolaan kebun, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Pengenalan kepada pekerja kebun (jika ada)
  • Penyerahan dokumen-dokumen terkait pengelolaan kebun
  • Penjelasan mengenai praktik-praktik pengelolaan yang selama ini diterapkan

Pasal 7 – Penyelesaian Perselisihan

Apabila terjadi perselisihan dalam pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri [Nama Kota].

Demikian surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

[Kota], [Tanggal]

PIHAK PERTAMA             PIHAK KEDUA

(Penjual)                             (Pembeli)

[Materai Rp10.000]

[Nama Penjual]              [Nama Pembeli]

Unduh contoh surat jual beli tanah kebun (DOC/Word).

Unduh contoh surat jual beli tanah kebun (PDF).

5. Contoh Surat Jual Beli Tanah Warisan

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH WARISAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: [Nama Penjual]
  • NIK: [Nomor KTP Penjual]
  • Alamat: [Alamat Penjual]

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (Penjual)

  • Nama: [Nama Pembeli]
  • NIK: [Nomor KTP Pembeli]
  • Alamat: [Alamat Pembeli]

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Pembeli)

Pada hari ini, [Hari], tanggal [Tanggal] bulan [Bulan] tahun [Tahun], kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian jual beli tanah warisan dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 – Objek Perjanjian

PIHAK PERTAMA menjual kepada PIHAK KEDUA sebidang tanah warisan dengan rincian sebagai berikut:

  • Luas Tanah: [Luas Tanah] m²
  • Nomor Sertifikat: [Nomor Sertifikat Tanah]
  • Lokasi: [Alamat Lengkap Tanah]

Batas-batas:

  • Utara: [Batas Utara]
  • Selatan: [Batas Selatan]
  • Timur: [Batas Timur]
  • Barat: [Batas Barat]

Pasal 2 – Asal-usul Kepemilikan

  1. PIHAK PERTAMA menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan tanah warisan yang diperoleh dari [Nama Pewaris] berdasarkan [Surat Keterangan Waris/Surat Keterangan Ahli Waris] Nomor [Nomor Surat] tertanggal [Tanggal Surat].
  2. PIHAK PERTAMA menjamin bahwa ia memiliki hak penuh untuk menjual tanah warisan tersebut dan telah mendapatkan persetujuan dari seluruh ahli waris lainnya (jika ada).

Pasal 3 – Harga dan Cara Pembayaran

  1. Harga jual beli tanah warisan tersebut adalah sebesar Rp [Jumlah Harga] (terbilang: [Harga Terbilang]).
  2. Pembayaran dilakukan dengan cara [Tunai/Transfer Bank] pada tanggal [Tanggal Pembayaran].

Pasal 4 – Penyerahan Hak

  1. PIHAK PERTAMA menyerahkan semua hak atas tanah warisan tersebut kepada PIHAK KEDUA pada saat penandatanganan surat perjanjian ini.
  2. PIHAK PERTAMA menjamin bahwa tanah tersebut bebas dari segala tuntutan, tidak dalam sengketa, dan tidak sedang dijaminkan kepada pihak manapun.

Pasal 5 – Persetujuan Ahli Waris

  1. PIHAK PERTAMA telah mendapatkan persetujuan tertulis dari seluruh ahli waris lainnya (jika ada) untuk menjual tanah warisan ini.
  2. Surat persetujuan tersebut dilampirkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian ini.

Pasal 6 – Pajak dan Biaya

  1. Pajak Penghasilan (PPh) atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan ditanggung oleh PIHAK PERTAMA.
  2. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ditanggung oleh PIHAK KEDUA.
  3. Biaya pembuatan Akta Jual Beli (AJB) di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) ditanggung oleh PIHAK KEDUA.
  4. Biaya balik nama sertifikat ditanggung oleh PIHAK KEDUA.

Pasal 7 – Proses Balik Nama

PIHAK PERTAMA bersedia membantu PIHAK KEDUA dalam proses balik nama sertifikat, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan
  • Hadir di kantor PPAT dan instansi terkait jika diperlukan
  • Menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses balik nama

Pasal 8 – Penyelesaian Perselisihan

Apabila terjadi perselisihan dalam pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri [Nama Kota].

Demikian surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

[Kota], [Tanggal]

PIHAK PERTAMA              PIHAK KEDUA

(Penjual)                             (Pembeli)

[Materai Rp10.000]

[Nama Penjual]               [Nama Pembeli]

Unduh contoh surat jual beli tanah warisan (DOC/Word).

Unduh contoh surat jual beli tanah warisan (PDF).

Baca juga: Format Surat Jual Beli Rumah yang Baik dan Benar

Itulah contoh surat jual beli tanah yang bisa dijadikan rujukan.

Semoga bermanfaat!

 

Sejak kuliah sudah aktif menulis di Pers Kampus. Usai lulus, Insan menjadi penulis lepas yang fokus dengan topik gaya hidup dan sepak bola. Kini, menulis di 99 Group dengan membahas seputar properti, termasuk desain rumah dan info KPR.