4 Cara Menghitung Biaya Listrik Pascabayar dengan Benar

Last update: 31 Juli 2025 5 min read

Penasaran gak sih berapa konsumsi listrik di rumahmu setiap bulannya? Kalau iya, pelajari cara menghitung biaya listrik pascabayar yang benar dalam artikel di bawah ini. Rumusnya tidak sulit, kok!

Mengecek konsumsi listrik bulanan sebenarnya sangat mudah.

Anda bisa melihatnya di meteran listrik atau menghitung manual untuk memastikan konsumsi harian.

Nah, artikel ini akan menjelaskan cara menghitung biaya listrik pascabayar manual.

Berikut penjelasan selengkapnya!

Cara Menghitung Biaya Listrik Pascabayar di Rumah

rumus menghitung biaya listrik prabayar

1. Cek Golongan Tarif Listrik di Rumah

Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengecek tarif listrik di rumah terlebih dahulu.

Tarif ini bisa berbeda tergantung batas daya yang Anda gunakan, yakni rentang 900—1600 VA.

Setiap daya memiliki tarif listrik per kWh yang berbeda. Semakin tinggi daya, semakin mahal pula tarifnya.

Untuk lebih jelasnya, berikut tabel lengkap golongan listrik dan tarifnya:

  • Golongan R-1/Tegangan Rendah (TR) daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
  • Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan L/ TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh

Dengan informasi di atas, Anda bisa melakukan cara menghitung tarif listrik per kWh dengan lebih mudah.

Anggap saja hunianmu menggunakan listrik golongan 900 VA, maka tarif per kWh-nya adalah Rp1.325.

Sementara itu, jika termasuk golongan 1.300 VA ke atas, tarif dasarnya adalah Rp1.467.

2. Catat Kebutuhan Daya Perabot Elektronik di Rumah

Langkah kedua cara menghitung biaya listrik adalah mendata peralatan elektronik yang ada di rumah.

Tidak hanya peralatan listrik besar, data juga yang kecil seperti obat nyamuk elektrik, charger, dan lainnya.

Kemudian, tuliskan kebutuhan daya listrik setiap perabot di sampingnya seperti contoh berikut ini:

  • 7 lampu dengan daya listrik 30 watt
  • AC 1 PK dengan daya listrik 750 watt
  • LED TV 43 inci dengan daya listrik 50 watt
  • Sound system dengan daya listrik 10 watt
  • Setrika listrik dengan daya listrik 350 watt
  • Kulkas dengan daya listrik 300 watt
  • Mesin cuci dengan daya listrik 350 watt
  • Vacuum cleaner dengan daya listrik 500 watt

Setelah selesai mendata perabot, coba ilustrasikan waktu pemakaian tiap barang per hari.

Pasalnya, tidak semua barang elektronik menyala 24 jam seperti kulkas dan bahkan dalam satu hari bisa jadi ada satu barang yang tidak menyala.

3. Buat Estimasi Pemakaian Listrik Harian

Cara menghitung biaya listrik berikutnya adalah menghitung pemakaian daya listrik dari tiap perabot elektronik per hari.

Anda bisa menuliskan di lembar kertas yang sama agar lebih mudah.

Ada pun isinya kurang lebih sebagai berikut:

  • 7 lampu menyala selama 12 jam = 7 x 30 watt x 12 jam = 2.520 watt per hari
  • AC menyala selama 8 jam = 750 watt x 8 jam= 6.000 watt
  • LED TV menyala 5 jam = 50 watt x 5 jam = 250 watt
  • Sound system menyala selama sejam sehari = 10 watt x 1 jam = 10 watt
  • Setrika listrik terpakai selama 2 jam = 350 watt x 2 jam = 700 watt
  • Kulkas = 300 watt x 24 jam = 7.200 watt
  • Mesin cuci dipakai 2 jam = 350 watt x 2 jam = 700 watt
  • Vacuum cleaner menyala 2 jam = 500 watt x 2 jam = 1.000 watt

Berdasarkan data tersebut, total konsumsi daya di rumahmu adalah sekitar 18.380 watt dalam sehari.

Nah, angka itulah yang akan menjadi dasar dari cara menghitung tarif listrik per kWh.

4. Cara Menghitung Biaya Listrik Pascabayar

Pada tahap akhir cara menghitung biaya listrik pascabayar, Anda hanya perlu mengalikan tarif dasar dengan penggunaan harian.

Ambil contoh listrik rumahmu termasuk golongan 900 VA. Maka, tarif dasar listrik per kWh-nya adalah Rp1.325.

Kalikan tarif tersebut dengan estimasi pemakaian listrik harian sebelumnya dengan cara berikut:

  • Konversikan watt menjadi kWh = 18.380 watt : 1.000 = 18,38 kWh
  • Kalikan dengan tarif listrik dasar = 18,38 kWh x Rp1.325 = Rp24.353,5 per hari

Setelah mendapatkan estimasi tarif harian, kalikan saja dengan jumlah hari dalam sebulan.

Berikut total estimasi biaya bulanannya:

  • Rp24.353,5 x 30 hari = Rp730.605 per bulan

Merasa total biaya listrik di rumah terlalu besar?

Kalau begitu, solusi terbaiknya adalah menghemat pemakaian listrikmu untuk menghindari risiko tagihan membengkak.

Cara Mengecek Biaya Listrik Rumah secara Online

Apabila ragu dengan perhitungan di atas, Anda bisa coba membandingkannya dengan tagihan resmi dari PLN.

Caranya mudah, cukup unduh aplikasi PLN Online di App Store atau Play Store.

Lalu, ikut langkah-langkah berikut ini:

  • Buka aplikasi PLN Online, pilih menu “Informasi” pada tab menu.
  • Pilih menu “Informasi Tagihan dan Token Listrik”.
  • Masukan ID Pelanggan atau Nomor Meteran, kemudian klik “Cari”.
  • Aplikasi akan menampilkan status tagihan listrik rumahmu beserta besaran tarifnya.

FAQ

Bagaimana cara menghitung kWh listrik 900 watt?

Untuk menghitung kWh listrik 900 watt, Anda hanya perlu membaginya dengan angka 1.000. Hasil akhirnya adalah 0,9.

Itu artinya, listrik 900 watt sama dengan 0,9 kWh.

Berapa biaya listrik 450 Watt per bulan?

Hunian dengan batas daya listrik 450 watt termasuk golongan subsidi dengan tarif dasar Rp605 per kWh.

Adapun biaya listrik bulanannya bergantung pada pemakaian bulanan alat elektronik di rumah

Bagaimana cara menghitung tagihan listrik?

Cara menghitung biaya listrik manual sangatlah mudah.

Anda cukup menghitung estimasi pemakaian daya listrik bulanan (watt), lalu konversikan ke kWh.

Setelah itu, kalikan hasilnya dengan tarif dasar listrik hunian yang sesuai dengan golongan listrik rumahmu.

***

Itu dia cara menghitung biaya listrik pasca bayar yang bisa dilakukan sendiri dengan mudah.

Kunjungi www.99.co/id untuk mendapatkan hunian impianmu!

**Gambar: Freepik

 

Senior Content Editor at 99.co Indonesia. Keep up with all things business, economics, and property.