Cara Mengajukan 1 Rumah 2 Meteran Listrik Disertai Persyaratannya

Last update: 29 April 2026 3 min read
Author:

1 rumah 2 meteran listrik digunakan untuk membagi penggunaan listrik antar penghuni atau kebutuhan tertentu dalam satu bangunan.

Dengan adanya dua meteran, masing-masing penghuni atau keluarga yang tinggal dalam satu rumah dapat mengatur dan menanggung pemakaian listriknya secara terpisah sesuai kebutuhan masing-masing.

Contoh yang sering ditemukan adalah pada rumah kos atau ruko.

Pada rumah kos, setiap kamar atau unit sering memiliki meteran listrik sendiri meskipun masih berada dalam satu bangunan yang sama.

Hal ini bertujuan agar pemakaian listrik lebih adil dan mudah dihitung secara mandiri.

Apa Syarat 1 Rumah 2 Meteran Listrik?

1. Bangunan Rumah Harus 2 Lantai

1 rumah 2 meteran listrik

Syarat pertama 1 rumah bisa dipasang 2 meteran listrik adalah bangunan hunian mesti memiliki dua lantai.

Misalnya, pada lantai 1 dipasang meteran yang memang sudah ada sebelumnya sedangkan bangunan lantai 2 baru dipasang karena adanya kebutuhan terkait listrik yang lebih tinggi.

Untuk kasus seperti ini, dapat terjadi karena rumah ditempati untuk gudang atau usaha dan lain sebagainya.

2. Ruangan Mesti Terpisah oleh Sekat atau Tembok

Selanjutnya, ketentuan lain yang membolehkan 2 meteran listrik dalam satu rumah adalah keberadaan sekat atau tembok.

Hal ini dapat terjadi di permukiman padat penduduk di mana satu rumah diisi oleh beberapa anggota keluarga.

Jika di rumah tersebut ada sekat atau tembok pemisah, memasang meteran tambahan diperbolehkan.

3. Instalasi Listrik Pasang Baru

Jika menginginkan dua meteran listrik dalam satu rumah, penghuni harus memasang instalasi listrik yang baru.

Syarat ini menegaskan bahwa penghuni tak boleh menyambung kembali instalasi dari yang telah ada sebelumnya.

Baca juga:

4 Contoh Surat Permohonan Pemindahan Tiang Listrik PLN yang Baik dan Benar

Bagaimana Cara Mengajukan Pemasangan 2 Meteran Listrik Dalam Satu Rumah?

1 rumah 2 meteran listrik

1. Melalui Aplikasi PLN Mobile

Pemasangan listrik baru agar meteran menjadi 2 meski dalam satu rumah bisa dilakukan lewat aplikasi PLN mobile.

Simak langkah-langkahnya dikutip dari web.pln.co.id:

  • Buka aplikasi PLN Mobile.
  • Pilih menu “Pasang Baru”.
  • Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, dan isi data SLO.
  • Setelah itu, isi data pelanggan.
  • Kirim permohonan kemudian lakukan pembayaran.
  • Jika proses pembayaran telah selesai, petugas PLN akan datang ke rumah dan melakukan pemasangan.

Apabila kamu hendak mengecek status permohonan, caranya adalah sebagai berikut:

  • Pilih menu “Profil” pada aplikasi PLN Mobile
  • Klik “Daftar Riwayat”
  • Pilih Permohonan, nantinya akan tampil list permohonan dan statusnya.

2. Mendatangi Kantor PLN Terdekat

Cara mengajukan satu rumah 2 meteran listrik juga bisa dilakukan dengan mendatangi kantor PLN terdekat.

  • Datangi kantor PLN terdekat dari rumah
  • Isi formulir pendaftaran dengan teliti
  • Lakukan pembayaran biaya pasang meteran sesuai dengan daya listrik.
  • Tunggu hingga petugas PLN mendatangi rumah untuk dilakukan proses pemasangan.

Baca juga:

Biaya Ganti MCB PLN Disertai Cara dan Syaratnya

FAQ

Apakah boleh dalam 1 rumah ada 2 meteran listrik?

Satu rumah ada 2 meteran listrik bisa dilakukan dengan syarat kedua meteran yang terpasang terpisah oleh sekat seperti kos-kosan.

Berapa biaya pasang meteran listrik token?

Besaran biaya pasang meteran listrik token tergantung pada dayanya, untuk 900 VA berkisar Rp843.000 dan 1.300 VA sekitar Rp1.218.000.

***

Semoga ulasannya bermanfaat.

Temukan artikel serupa melalui Panduan 99.co Indonesia.

Kunjungi laman www.99.co/id untuk mendapatkan rekomendasi tempat tinggal terbaik.

**Gambar: PLN, Canva

 

Lulusan Sastra Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Kini, aktif sebagai penulis di 99 Group.