Berbagai Jenis Tanah Lengkap dengan Karakteristik, Sifat, dan Manfaatnya

7 min read

(Photo: iStock)

Jenis tanah di berbagai daerah di Indonesia tentu berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini dipengaruhi oleh letak geografis dan astronomis dari masing-masing daerah tersebut.

Tanah sendiri terbentuk dari bebatuan yang mengalami pelapukan. Proses pelapukan ini terjadi dalam waktu yang lama, bahkan bisa mencapai ratusan tahun.

Selain itu, proses pelapukan juga tidak semerta-merta terjadi begitu saja, melainkan berkat bantuan dari mikroorganisme serta adanya perubahan suhu dan air di bumi.

Pada umumnya, jenis tanah sendiri terbagi atas dua bagian, yaitu tanah berkohesif (seperti tanah lempung) dan tanah tidak berkohesif (seperti tanah berpasir).

Akan tetapi, jika diklasifikasi berdasarkan kesuburan, asal, dan proses terbentuknya tanah tersebut, maka jenis tanah di Indonesia adalah sebagai berikut.

Jenis Tanah Berdasarkan Tingkat Kesuburan

Untuk Anda yang sedang mencari tanah dan ingin menjadikannya sebagai lahan pertanian, maka Anda harus menyimak informasi ini baik-baik.

Secara umum, jenis tanah berdasarkan tingkat kesuburannya dapat dibedakan menjadi empat, yakni:

  1. Tanah Muda

Tanah muda adalah tanah yang mengandung unsur hara dan zat makanan yang masih sedikit, sehingga kesuburan tanah tersebut masih kurang terlihat.

  1. Tanah Dewasa

Jika Anda mencari lahan pertanian, maka pilihlah jenis tanah dewasa yang telah memiliki unsur hara atau zat makanan yang sangat banyak. Sebab, kandungan tersebut penting untuk perkembangan tumbuhan.

  1. Tanah Tua

Serupa dengan manusia, setelah fase dewasa tanah memasuki fase tua. Sayangnya, fase tua tanah ini membuat unsur hara dan zat makanan di dalamnya berkurang, sehingga kurang pas untuk pertanian.

  1. Tanah Sangat Tua

Jenis tanah keempat adalah jenis tanah yang sangat tua, atau bisa disebut sebagai tanah mati. Tanah ini disebut mati karena hanya menyisakan unsur hara dan zat makanan yang sangat sedikit di dalamnya.

Jenis Tanah Berdasarkan Asal

(Photo: Trubus.id)

Berbeda dengan jenis tanah berdasarkan tingkat kesuburannya, jenis lahan berdasarkan asalnya hanya dibagi ke dalam dua kelompok, yakni tanah organik dan tanah anorganik.

Lantas, apakah perbedaan di antara keduanya? Simak  penjelasan di bawah ini.

  1. Tanah Organik

Jenis tanah organik adalah tanah yang berasal dari pelapukan dan sisa-sisa tanaman. Selain itu, tanah organik juga berasal dari kulit organisme lain yang telah mati, contohnya seperti tanah gambut.

Selain itu, terdapat ciri-ciri khusus pada jenis tanah yang satu ini, di antaranya:

  • Bertekstur lunak;

  • Warnanya tua;

  • Mudah berubah bentuk saat dilakukan penekanan; serta

  • Memiliki sifat plastisitas yang rendah.

  1. Tanah Anorganik

Pasti Anda sudah bisa menebak bukan jenis tanah selanjutnya? Ya,  tanah anorganik adalah jenis tanah kedua dalam kelompok tanah berdasarkan asalnya.

Berbeda dengan tanah organik, tanah anorganik merupakan tanah yang terbentuk dari pelapukan batuan, baik terbentuk secara kimiawi ataupun fisik.

Contoh tanah yang termasuk anorganik adalah tanah liat, tanah entisol, oxisol, ultisol, dan lain sebagainya.

Selain itu, tanah ini juga memiliki ciri-ciri khusus yang dapat kita lihat melalui warnanya. Warna-warna tersebut meliputi hitam pekat, kecokelatan, merah bata, kuning, atau putih.

Banyaknya ragam warga pada tanah anorganik bukan tanpa alasan, hal itu tergantung pada kandungan mineral yang terkandung di dalam tanah tersebut.

Jenis Tanah Berdasarkan Proses Pembentukannya

Setelah mengenal jenis tanah lainnya, saatnya kita membahas jenis-jenis tanah berdasarkan proses pembentukannya.

Karakteristik, sifat, dan manfaat dari jenis tanah pada kelompok ini tentu berbeda dengan kelompok-kelompok yang sebelumnya. Oleh karenanya, simak baik-baik penjelasan berikut ini ya.

  1. Tanah Aluvial

(Photo: Wikipedia)

Tanah yang terbentuk karena adanya pengendapan lumpur sungai yang terletak di dataran rendah ini terkenal sebagai jenis tanah yang sangat cocok untuk dijadikan lahan pertanian.

Hal ini disebabkan, tanah aluvial memiliki kandungan mineral yang cukup banyak, Ph tanah yang rendah, serta tekstur tanah yang mudah digarap.

Maka dari itu, jenis tanah ini bermanfaat untuk melancarkan proses irigasi pertanian, mempercepat pertumbuhan tanaman, serta memiliki cadangan air yang cukup untuk tumbuhan yang tumbuh di atasnya.

  1. Tanah Vulkanis

Tak kalah baiknya dengan tanah aluvial, tanah vulkanis adalah jenis tanah yang terbentuk dari letusan gunung berapi, sehingga membuat tanah tersebut memiliki zat hara yang banyak dan sangat subur.

Tanah vulkanik sendiri terdiri atas dua jenis, yakni tanah vulkanik regosol dan vulkanik latosol. Bila vulkanik regosol berwarna abu-abu hingga kuning, vulkanik latosol berwarna merah sampai dengan kuning.

Kandungan keduanya juga berbeda, jika vulkanik latosol memiliki kandungan bahan organik yang tinggi, maka vulkanik regosol sebaliknya, karena mengandung bahan organik yang sangat sedikit.

  1. Tanah Humus

Serupa dengan tanah aluvial dan tanah vulkanis, jenis tanah humus juga pas untuk dijadikan sebagai lahan pertanian, karena memiliki pupuk alami yang berasal dari pelapukan daun dan batang-batang pohon.

Tanah humus sendiri banyak dijumpai di daerah hutan hujan tropis. Warna tanah humus biasanya cenderung agak gelap (cokelat tua kehitaman), berstruktur gembur, serta memiliki daya serap yang tinggi.

Sebab berasal dari pelapukan daun dan batang pohon, tanah ini kaya akan sumber nutrisi bagi tanaman dan mampu meningkatkan kandungan air pada tanah.

  1. Tanah Pasir

Berbeda dengan jenis-jenis tanah sebelumnya, tanah pasir kurang cocok untuk dijadikan sebagai lahan pertanian dan perkebunan. Pasalnya, tidak dijumpai kandungan nutrisi di dalam tanah tersebut.

Selain itu, tanah pasir juga bukan media yang baik untuk menyimpan air, sebab tanah pasir sendiri berasal dari batuan beku dan batuan sedimen yang terdiri atas butiran kasar seperti kerikil.

Meski tak cocok untuk lahan perkebunan, jenis tanah pasir banyak dimanfaatkan sebagai campuran bahan ketika kita ingin membangun rumah.

  1. Tanah Laterit

(Photo: Wikipedia)

Anda masih ingat dengan pembahasan tentang tanah tua? Ya, tanah laterit termasuk ke dalam jenis tanah tua, sebab ia telah kehilangan kesuburan dan kandungan unsur hara akibat larut terbawa air hujan.

Akan tetapi, jangan remehkan jenis tanah yang satu ini ya. Meski tua, tanah ini sangat cocok untuk ditumbuhi tumbuhan seperti kopi, cokelat, kelapa sawit, singkong, dan juga jagung.

Kendati hanya mampu ditanami beberapa jenis tumbuhan saja, namun tanah laterit ternyata sangat bermanfaat sebagai lahan mendirikan bangunan, serta campuran bahan bangunan dan jalan.

  1. Tanah Podzolit

Pada umumnya, tanah podzolit banyak terdapat di daerah-daerah pegunungan yang memiliki curah hujan tinggi dan juga bertemperatur rendah.

Meski demikian, jenis tanah ini tidak termasuk tanah yang cukup subur, memiliki unsur hara sedikit, serta tidak cocok untuk ditanami tumbuhan semusim karena rendahnya kandungan K, Ca, dan Mg di dalamnya.

Terlebih, tanah ini juga sangat buruk dalam menyimpan air, sehingga sangat rentan terhadap kekeringan.

  1. Tanah Entisol

Mirip dengan tanah vulkanik, tanah yang satu ini juga berasal dari pelapukan material letusan gunung berapi. Material tersebut meliputi debu, pasir, lahar, dan lapili.

Dengan begitu, tak heran jika tanah ini juga termasuk jenis tanah yang cukup subur. Kendati begitu, tanah ini juga banyak dimanfaatkan sebagai lahan perikanan.

  1. Tanah Andosol

Selaras dengan tanah entisol, jenis tanah andosol juga kerap ditemukan di wilayah-wilayah dekat gunung berapi. Itu sebabnya, tanah yang satu ini mengandung mineral dan bahan organik yang relatif tinggi.

Karakteristiknya sendiri bertekstur gembur, licin, memiliki daya absorbsi sedang, tingkat kelembapan yang tinggi, serta biasanya berwarna cokelat hingga hitam.

  1. Tanah Organosol

(Photo: Shutterstock)

Tanah organosol merupakan tanah yang terbentuk dari hasil pembusukan bahan-bahan organik. Biasanya, jenis tanah ini banyak ditemukan di daerah rawa atau tempat-tempat yang sering tergenang air.

Namun, tahukah kamu bahwa tanah humus dan tanah gambut merupakan jenis tanah organosol?

Ya, lahan humus dan gambut merupakan jenis tanah organosol, keduanya dibedakan berdasarkan karakteristiknya masing-masing.

Tanah humus, seperti yang telah dijelaskan, memiliki senyawa organik yang lebih banyak dibandingkan tanah gambut, sehingga jelas lebih subur dan lebih baik untuk lahan pertanian.

Sedang, tanah gambut sendiri memiliki unsur hara yang cukup rendah, serta bersifat sangat asam.

  1. Tanah Mediteran

Pernah mendengar tanah mediteran? Jenis tanah ini terbentuk oleh proses pelapukan batuan kapur, sehingga memiliki tingkat kesuburan yang cukup buruk.

Karakteristik dari tanah mediteran sendiri berbentuk batuan beku berkapur, mengandung senyawa karbonat tinggi, serta berwarna merah kekuningan hingga abu-abu.

Itu tadi informasi lengkap mengenai jenis tanah yang penting untuk Anda ketahui. Setelah membaca ulasan di atas, apakah Anda sudah menentukan jenis tanah apa yang sedang dibutuhkan?

Jangan lupa gunakan selalu situs properti 99.co Indonesia dalam mencari segala jenis properti idaman kalian ya. Semoga artikel ini bermanfaat!

Reader Interactions

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *