Segini Biaya Deposit Sewa Rumah & Apartemen yang Wajar

Last update: 3 Mei 2025 5 min read
Author:

Besaran deposit sewa rumah dan apartemen adalah hal penting dalam transaksi sewa-menyewa properti.

Deposit berfungsi sebagai uang jaminan dari pihak penyewa kepada pemilik properti.

Dengan adanya uang ini, pemilik properti bisa merasa aman seandainya ada pelanggaran dalam kesepakatan, seperti adanya kerusakan peralatan dan perabotan, karena uang deposit tersebut akan digunakan oleh pemilik properti sebagai ganti rugi dari pihak penyewa.

Sementara itu, dari sisi penyewa, uang deposit bisa menjadi bukti keseriusan dalam menyewa properti.

Jika tak ada pelanggaran dalam kesepakatan, uang deposit sewa itu tentu saja akan dikembalikan.

Melalui artikel ini, kami telah memberikan panduan bagi pihak pemilik dan penyewa properti mengenai besaran dari biaya deposit sewa rumah dan apartemen yang wajar.

Berapa Deposit Sewa Rumah yang Wajar?

Berapa Deposit Sewa Rumah yang Wajar

Ketika menyewa rumah, jangan kaget saat pemilik properti memberlakukan biaya deposit sewa.

Seperti dijelaskan di atas, adanya biaya deposit sewa ini bisa membuat kedua belah pihak sama-sama diuntungkan.

Lantas, berapa uang deposit sewa rumah yang wajar?

Untuk menjawab deposit sewa rumah berapa, kamu mesti mengetahui dulu berapa harga sewanya secara keseluruhan. Nantinya, akan diketahui berapa uang deposit sewa rumah.

Idealnya, uang jaminan sewa rumah berjumlah 10% dari nilai kontrak satu tahun sewa. Contohnya, rumah di SEION Serang hendak disewakan kepada calon penyewa seharga Rp30 juta per tahunnya.

Dan seperti kita tahu, 10 persen dari Rp30 juta adalah Rp3 juta. Jadi, biaya deposit yang dikenakan sekitar Rp3 juta.

Lalu, jumlah berbeda bisa saja diberlakukan pada properti lain, seperti rumah kost eksklusif yang disewakan per bulannya.

Terkadang, pengelola kost eksklusif memberlakukan biaya deposit sebesar 50–100% dari harga sewa.

Ingat, berapa pun besarannya, harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak agar sama-sama nyaman.

Berapa Deposit Sewa Apartemen?

Berapa Deposit Sewa Apartemen

Foto: New York Habitat

Selain dalam sewa-menyewa rumah, uang deposit juga ada dalam hal sewa apartemen.

Berapa deposit sewa apartemen? Besarannya sama seperti deposit kontrak rumah, yaitu 10% dari harga sewa unit per tahun atau per bulannya.

Contohnya, terdapat unit apartemen Aerium Residence @Taman Permata Buana, yang disewakan Rp50 juta per tahun atau Rp5 juta per bulan.

Apabila menggunakan besaran 10%, berarti biaya deposit apartemen itu adalah Rp5 juta per tahun atau berkisar Rp500 ribu untuk sewa per bulan.

Itu dia penjelasan seputar berapa deposit sewa apartemen dan rumah.

Manfaat dari Adanya Deposit Sewa Rumah

Apa Tujuan Deposit Sewa Rumah

Foto: The Accountant

Di awal artikel, kamu sudah mengetahui deposit atau uang jaminan sewa rumah berfungsi untuk melindungi pemilik properti dari kerugian.

Kerugian itu misalnya kerusakan pada bagian-bagian rumah yang disewakan, terutama bagian dalam rumah, seperti pintu, jendela, atau barang elektronik seperti AC.

Lantas, apakah ada manfaat lain dari adanya deposit sewa rumah dan apartemen? Berikut rinciannya.

  • Diharapkan, penyewa akan menjaga properti dengan baik selama masa sewa.
  • Penyewa cenderung lebih bertanggung jawab dalam merawat rumah karena mereka ingin mendapatkan kembali deposit mereka setelah masa sewa berakhir.
  • Bisa digunakan untuk menutupi pembayaran sewa yang tertunggak jika penyewa kesulitan membayar uang sewa dalam waktu yang ditentukan.
  • Dapat menjadi insentif bagi penyewa untuk mematuhi ketentuan kontrak, seperti tanggal pembayaran sewa dan syarat lainnya.

Perlu diketahui, uang deposit sewa cukup dibayarkan satu kali saja pada awal masa sewa.

Dan apabila uang deposit tidak cukup untuk menanggung kerusakan, pemilik properti akan meminta penyewa untuk membayar uang deposit tambahan.

Kapan Deposit Sewa Rumah dan Apartemen Dikembalikan?

Ilustrasi pengembalian uang deposit sewa rumah dan apartemen

Setelah membayar uang deposit sewa rumah atau apartemen, tentu saja pihak penyewa ingin mengetahui kapan deposit tersebut dikembalikan.

Pada saat masa sewa berakhir, pihak penyewa akan meninggalkan properti yang disewanya, lalu menyerahkan kunci kepada pemilik.

Berikutnya, pihak pemilik akan melakukan inspeksi terlebih dahulu terhadap propertinya.

Inspeksi itu bertujuan untuk memastikan tidak ada kerusakan signifikan, seperti kerusakan pada dinding, lantai, dan perabotan.

Selain itu, pemilik juga akan memastikan kondisi propertinya bersih seperti sediakala dan tidak ada barang yang hilang atau rusak.

Setelah inspeksi, pemilik akan meminta penyewa menyelesaikan semua kewajiban pembayaran pada propertinya, mulai dari uang kontrak dan biaya tagihan seperti listrik dan air.

Barulah setelah semua syarat terpenuhi, uang deposit sewa rumah akan dikembalikan kepada penyewa sesegera mungkin, baik melalui cash maupun transfer berdasarkan kesepakatan.

Apa yang Harus Diperhatikan Sebelum Membayar Deposit

Ilustrasi membayar uang deposit rumah atau apartemen

Sebagai referensi tambahan bagi pihak penyewa, berikut adalah hal yang harus diperhatikan sebelum membayar deposit sewa apartemen dan rumah.

  • Periksa kontrak sewa dengan teliti, mulai dari jumlah deposit, kondisi pengembalian, serta ketentuan mengenai denda dan potongan.
  • Dokumentasikan kondisi properti saat awal menempati dan pada masa akhir sewa. Foto dan video dokumentasinya bisa menjadi bukti agar kamu tidak disalahkan di kemudian hari apabila ada kerusakan yang bukan diakibatkan olehmu.
  • Pastikan ada perjanjian deposit sewa rumah sebagai pasal dalam surat kontrak sewa propertinya. Isi perjanjiannya harus secara jelas memuat ketentuan deposit sewa rumah berapa, berapa persen yang dikembalikan, dan kapan depositnya dikembalikan.
  • Pastikan ada bukti dari pembayaran depositnya, baik berupa tangkapan layar transfer bank atau kwitansi sebagai tanda terima.

Itulah penjelasan tentang deposit kontrak rumah dan apartemen, mulai dari besaran biaya hingga manfaatnya.

Mudah-mudahan bisa membantu kamu yang hendak transaksi sewa-menyewa rumah atau apartemen.

Pertanyaan Seputar Deposit Sewa Rumah dan Apartemen

Apa itu deposit dalam sewa?

Deposit adalah uang jaminan yang diberikan penyewa kepada pemilik properti, biasanya berjumlah 10 persen dari total uang sewa, dan akan dikembalikan apabila tidak ada kerusakan pada propertinya.

Apakah deposit harus dibayar?

Ya, uang deposit harus dibayar pada masa awal sewa properti berdasarkan kesepakatan dengan pihak pemilik properti.

Apa tujuan dari deposit?

Tujuan dari deposit sewa rumah adalah memberikan keamanan bagi pihak pemilik properti seandainya terjadi kerusakan, dan menjadi bukti keseriusan dari pihak penyewa.

 

Yongky Yulius adalah penulis yang berpengalaman sebagai reporter dan editor berita di media massa. Telah berkarier lebih dari lima tahun. Kini fokus mengulas soal desain hunian, investasi properti, dan info KPR.