
Kenaikan harga rumah per tahun adalah informasi yang mesti diketahui oleh investor, pebisnis properti, maupun konsumen.
Pasalnya, kenaikan harga tersebut akan membuat pengambilan keputusan investasi atau pembelian properti lebih tepat.
Bagi konsumen biasa, ini berguna saat hendak membeli properti baru, seperti Terravia atau Yara at The Kaia Grand Wisata.
Di bawah ini, Anda bisa mengetahui estimasi kenaikan harga rumah per tahun, dan beberapa faktor yang berpotensi menyebabkan harganya naik.
Estimasi Kenaikan Harga Rumah Per Tahun
Umumnya, rata-rata kenaikan harga rumah per tahun berada di kisaran 10-15 persen.
Namun tentu saja, angka itu bisa berbeda di setiap daerah, terutama di kota-kota besar dengan laju perekonomian cepat.
Berdasarkan data Flash Report Rumah123, hingga Mei 2024, ada satu daerah yang harga rumah sekundernya mengalami kenaikan hingga 13,7 persen, yaitu di Denpasar.
Sementara di Jakarta kenaikannya hingga 0,8 persen, Tangerang 0,5 persen, Depok 0,9 persen, dan Bogor 4,6 persen.
Data ini dapat dimanfaatkan untuk Anda yang ingin membeli rumah di kota-kota besar.
Lantas, faktor apa saja yang memengaruhi persentase kenaikan harga rumah per tahun itu?
Faktor Penyebab Kenaikan Harga Rumah
1. Inflasi
Salah satu pemicu kenaikan harga rumah per tahun adalah inflasi, yaitu kenaikan harga barang dan jasa yang berlangsung secara terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.
Adapun penyebab dari inflasi yakni:
- tingginya permintaan pasar akan barang atau jasa tertentu
- biaya produksi yang naik, dan
- defisit anggaran belanja pemerintah.
Dampak dari inflasi termasuk besar, sehingga bisa membuat kondisi ekonomi sebuah negara, bahkan secara global, terpengaruh.
Situasi inflasi juga bisa menyeret harga properti seperti rumah menjadi semakin mahal setiap tahunnya.
2. Permintaan (Demand) dan Penawaran (Supply)

Dalam bidang ekonomi, permintaan atau demand adalah besarnya keinginan atau kebutuhan konsumen atas suatu barang atau jasa di berbagai tingkat harga dan jangka waktu tertentu.
Sementara itu, penawaran atau supply adalah jumlah barang atau jasa yang tersedia untuk dijual oleh produsen atau penjual pada berbagai tingkat harga dalam suatu periode tertentu.
Ada dua situasi yang membuat harga properti bisa berfluktuasi.
Pertama, saat permintaan untuk properti meningkat sementara penawaran tetap atau terbatas, harga properti cenderung naik.
Ini adalah prinsip dasar ekonomi di mana peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan peningkatan penawaran akan mendorong harga naik.
Kedua, saat permintaan menurun dan penawaran tetap atau meningkat, harga properti cenderung turun.
Idealnya, Anda yang hendak membeli properti, harus membeli ketika permintaannya turun dan penawarannya tinggi.
Sebagai informasi, penawaran ini tak hanya disuplai oleh sektor swasta saja, tapi negara juga berkewajiban untuk menyediakan rumah layak huni melalui berbagai program.
Salah satunya, program 1 Juta Rumah Bersubsidi untuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sejak dicanangkan pada 2015, jumlah pembangunan perumahan subsidi di Indonesia terus meningkat.
3. Kondisi Ekonomi

Saat daya beli masyarakat sedang kuat, biasanya akan meningkatkan pembelian barang-barang bernilai tinggi.
Salah satunya adalah pembelian properti.
Dan kembali lagi ke hukum permintaan dan penawaran, harga properti bisa naik jika permintaan tinggi dan penawaran terbatas.
Adapun satu indikator daya beli masyarakat kuat adalah pertumbuhan ekonomi yang juga kuat.
Sementara itu, faktor lain yang akan membuat daya beli properti meningkat adalah ketika tingkat suku bunga rendah, sehingga membuat pinjaman hipotek lebih terjangkau.
Pada saat bunga rendah, akan banyak orang yang mengajukan KPR, sehingga permintaannya tinggi.
4. Pengembangan Infrastruktur dan Fasilitas Baru

Sudah menjadi pengetahuan bersama, jika ada infrastruktur dan fasilitas baru di dekat lokasi satu properti, properti tersebut akan meningkat harganya.
Contohnya, pembangunan gerbang tol baru atau mall baru.
Keduanya bisa menstimulus kenaikan harga properti di sekitarnya, seandainya gerbang tol tersebut ramai dilintasi dan mall-nya ramai dikunjungi.
5. Perubahan Preferensi

Selanjutnya, perubahan preferensi juga bisa menjadi faktor persentase kenaikan harga rumah per tahun.
Misalnya, masyarakat akhirnya banyak menaruh minat pada rumah minimalis.
Harga rumah-rumah minimalis berpotensi meningkat secara signifikan.
Mengapa Harus Mengetahui Kenaikan Harga Rumah Per Tahun

1. Bagi Investor
Dengan memahami kenaikan properti per tahun, investor bisa membuat keputusan yang lebih cerdas.
Investor dapat menganalisis potensi keuntungan atau risiko kerugian yang bisa dialami.
Pada akhirnya, investor bisa merencanakan kapan waktu terbaik untuk membeli atau menjual properti.
Tak hanya bisa mengidentifikasi area berpotensi, investor juga bisa meminimalkan risiko.
2. Bagi Konsumen
Pembelian properti merupakan salah satu pembelian yang besar. Bahkan, bisa jadi yang terbesar dalam hidup seseorang.
Lantaran harganya tak murah, tentu membutuhkan waktu bertahun-tahun sampai pada akhirnya seseorang bisa mengumpulkan uang untuk membeli properti.
Alasan itulah yang membuat konsumen harus mengetahui rata-rata kenaikan harga properti per tahun.
Jadi, jika seseorang akan membeli properti 5 tahun lagi dari sekarang, ia bisa lebih bijak dalam menentukan anggaran dan mempersiapkan dana, dengan mempertimbangkan kenaikan harga properti per tahun.
3. Pebisnis Properti
Bagi pebisnis properti, mengetahui persentase kenaikan harga rumah per tahun bisa krusial untuk strategi pengembangan bisnis.
Dengan mengetahui tren itu, pebisnis bisa menyesuaikan harga jual atau sewa.
Misalnya, karena dalam beberapa tahun ke depan diprediksi kenaikannya tinggi, maka pebisnis bisa memasang harga sewa yang tinggi pula.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
- Mengapa harga tanah terus naik?
Alasan harga tanah terus naik di antaranya adalah karena permintaan yang tinggi, suplai yang terbatas, kondisi ekonomi, hingga lokasi yang berkembang karena muncul infrastruktur baru.
- Berapa persen kenaikan harga properti per tahun?
Persentase kenaikan harga properti per tahun ditaksir mencapai 10-15 persen per tahun.
- Berapa inflasi properti di Indonesia?
Rata-rata inflasi di Indonesia mencapai 3-5 persen per tahun, sementara rata-rata kenaikan harga properti berada di kisaran 10-20 persen per tahun.