
Foto: Ilustrasi
Terdapat beberapa cara untuk membeli hunian impian, bisa dengan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah, membayar secara tunai, membangun dari nol, atau membeli rumah lelang.
Cara yang terakhir mungkin terdengar tidak umum dilakukan, namun percaya atau tidak ada sebagian orang yang berhasil membeli rumah lelang bank.
Salah satunya adalah cerita dari Riko, salah satu sobat properti yang punya pengalaman beli rumah lelang bank.
Riko berhasil membeli rumah lelang bank di Sentul, Kabupaten Bogor. Seperti apa kisah lengkapnya? Mari simak bersama-sama.
Beli Rumah Pertama Dekat Keluarga
Cerita Riko membeli hunian lelang bank di Sentul bermula ketika dia kembali ke Bogor setelah lima tahun bekerja di Kalimantan.
Riko dipindahtugaskan ke kampung halamannya karena rotasi dan diperkirakan akan secara permanen bekerja di Bogor.
Inilah yang akhirnya memicu Riko untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah. Tabungan yang dimilikinya juga cukup, apalagi saat itu masih banyak hunian murah di sekitar rumah orang tuanya.
Supaya bisa menghabiskan lebih banyak waktu mengurus kedua orang tua, tanpa ragu Riko membulatkan tekad untuk punya rumah dengan menyicil.
Persyaratan serta dokumen untuk mengajukan KPR dipersiapkan dengan baik, hingga akhirnya pada akhir 2010 Riko bisa punya rumah sendiri.
Rumah tersebut memiliki luas tanah sekitar 100 m2 dan bangunan sebesar 36 m2. Cicilan per bulannya kala itu sekitar Rp2 juta, cukup ringan untuk Riko yang masih lajang tanpa tanggungan.
Memutuskan untuk Melunasi Lebih Cepat

Foto: progressiveproperty.co.uk
Setelah berjalan selama beberapa tahun, Riko akhirnya memutuskan untuk melunasi cicilan KPR.
Bukan tanpa alasan, Riko mendapatkan kesempatan untuk dipromosikan dengan pendapatan yang tentunya lebih tinggi.
Selain itu, saat itu Riko juga sudah berkeluarga dengan seorang istri yang bekerja. Proses pelunasan pun berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
Selang satu tahun, rumah sebelah tempat tinggal Riko kosong. Kabarnya terjadi permasalahan dalam membayar cicilan.
Awalnya Riko sama sekali tidak berpikir untuk membeli rumah lelang bank tersebut. Akan tetapi, berkat saran sang istri Riko akhirnya mulai tertarik.
Pasalnya, ketika itu keluarga Riko tidak memiliki cicilan apapun dan kondisi finansialnya juga stabil.
Apalagi, saat itu Riko memiliki 3 buah hati yang secara tak langsung membuat mereka membutuhkan hunian yang lebih besar.
Mulai Mencari Informasi Terkait Rumah Lelang Bank

Foto: vecteezy.com
Pengalaman beli rumah lelang bank dimulai setelah hampir 2 tahun menimbang-nimbang.
Namun, sepanjang waktu tersebut Riko mencari berbagai informasi terkait status rumah tersebut serta bagaimana cara membeli rumah lelang.
Riko memastikan bahwa rumah sebelah memang kosong, berarti statusnya aman serta tak ada potensi konflik secara hukum.
Setelah itu, Riko mendatangi bank yang melelang rumah tersebut dan memastikan soal legalitas rumah tersebut.
Pihak bank menggaransi perihal legalitas rumah tersebut serta tidak adanya risiko tuntutan hukum di masa depan.
Baca juga: Mau Ikut Lelang Rumah? Simak Dulu Kelebihan dan Kekurangannya
Perjalanan Riko Memenangkan Rumah Lelang Bank

Foto: kamalambuilders.com
Pengisian data diri beserta melengkapi dokumen pribadi pun dilakukan untuk mengikuti proses lelang. Pendaftaran bahkan dapat dilakukan secara online.
Sekadar tips, tanyakan kepada pihak bank apakah sudah ada orang yang menawar hunian tersebut.
Tujuannya adalah untuk memahami persaingan dan besar potensi memenangkan lelang.
Riko beruntung, belum ada yang menawar rumah tersebut. Selanjutnya Riko menawar dengan harga Rp200 juta, maka dia harus menyetorkan uang jaminan sekitar Rp20 juta ke pihak KPKNL.
Tapi tak perlu khawatir, bila mengikuti lelang rumah di KPKNL, uang jaminan yang disetorkan akan dikembalikan secara utuh jika kalah saat menawar.
Setelah mengajukan penawaran, Riko diminta untuk menunggu kabar, apakah dia menjadi pemenang lelang rumah tersebut atau tidak.
Selanjutnya, Riko harus membayar biaya sebesar 7.5% dari penawaran. Uang tersebut digunakan untuk membayar pajak sebesar 2.5% yang dihitung dari harga lelang serta BPHTB yakni 5%.
Memang, beli rumah lelang rasanya campur aduk, belum lagi proses administrasinya yang cukup melelahkan dan memakan waktu.
Namun, Riko berhasil mendapat rumah dengan harga Rp250 juta dari harga semula yang terbilang cukup tinggi yakni Rp370 juta.
Itulah pengalaman beli rumah lelang bank dari sobat properti kita yakni Riko. Semoga kisahnya bisa menginspirasi, ya.
Temukan rumah sesuai kebutuhan di halaman rumah dijual di 99.co Indonesia.