
Kondisi rumah turut mempengaruhi kesehatan fisik dan mental penghuninya. Bagaimana ciri-ciri rumah sehat? Simak ulasan lengkapnya dalam artikel 99.co Indonesia.
Seperti diketahui, rumah sehat adalah rumah yang mampu melindungi penghuni dari berbagai ancaman penyakit. Jadi, bukan hanya mengutamakan keindahan dan kenyamanan saja.
Saking pentingnya tinggal di rumah yang sehat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes) berikut.
- Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan.
- Permenkes Nomor 1077/Menkes/PER/V/2011 tentang Pedoman Penyehatan Udara dalam Ruang Rumah.
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 829/Menkes/SK/VII/1999 tentang Persyaratan Kesehatan Perumahan.
Pengertian rumah sehat menurut Permenkes adalah tempat berlindung/bernaung & tempat untuk beristirahat sehingga menumbuhkan kehidupan yang sempurna baik fisik, rohani & sosial.
Ada sejumlah syarat rumah sehat menurut Permenkes, dan kami sudah merangkumnya untuk Anda. Jadi ketika beli hunian idaman pastikan memenuhi kriteria rumah sehat berikut.
Kriteria Rumah Sehat
Lingkungan
Kita bisa mengidentifikasi kriteria atau ciri ciri rumah sehat dari lingkungannya. Jadi, perhatikan hal ini, di samping mempertimbangkan harga dan nilai investasi.
Ada enam aspek yang harus diperhatikan dari lingkungan yaitu lokasi hunian, kualitas udara, kualitas air, sarana & prasarana, hewan penyebar penyakit dan ruang terbuka hijau.
Lokasi Hunian
Perumahan di perbukitan dengan pemandangan bagus memang menarik. Namun perlu digarisbawahi, lokasi ini tidak menjamin keselamatan dan kesehatan penghuni.
Bisa jadi perumahan yang berada di kaki gunung tidak aman. Maka dari itu, Kemenkes memberikan beberapa arahan berikut.
- Tidak memilih rumah yang terletak di daerah rawan bencana seperti banjir, tsunami, longsor, aliran lahar dan lainnya.
- Hindari membeli rumah di tempat bekas pembuangan sampah, bekas tambang, rawan kecelakaan dan jalur pendaratan penerbangan.
Kualitas Udara
Ciri rumah sehat selanjutnya terlihat dari kualitas udara sekitarnya. Hunian masuk kategori rumah sehat menurut Kemenkes apabila udara sekitarnya seperti ini.
- Tingkat kebisingan maksimal 45-55 dbA.
- Tidak mengandung gas H2S dan NH3.
- Kandungan partikel debu 10 μg tidak melebihi 150 μg/m3.
- Kandungan gas SO2 tidak melebihi 0.10 ppm.
- Debu terendap tidak melebihi 350 mm3/m2 per hari.
- Tingkat getaran maksimal 10 mm/detik.
Kualitas Air
Rumah sehat memiliki beberapa kriteria yakni dapat memenuhi kebutuhan air bersih. Hal ini tercantum dalam Permenkes Nomor 492 Tahun 2010.
Dalam peraturan itu disebutkan kriteria kualitas air yang layak digunakan.
- Syarat fisik, yaitu air harus bening, jernih, tidak meninggalkan endapan, tidak berbau, tidak berasa, dan bersuhu 10-20 °C.
- Syarat kimiawi, yaitu mengandung mineral penting sesuai kadar (seng, besi, tembaga, mangan, dan klorida), tidak mengandung bahan beracun (merkuri, timbal, arsen, kadmium, kromium), dan keasamannya netral (pH 7).
- Syarat mikrobiologi, yaitu bebas dari kuman dan bakteri (umumnya Escherichia coli dan Salmonella sp).
Sarana & Prasarana
Syarat rumah sehat Kemenkes berikutnya yakni mempunyai kelengkapan sarana dan prasarana. Adapun standar fasilitas yang harus ada dalam lingkungan hunian sehat.
- Taman bermain anak & sarana rekreasi yang aman.
- Sarana drainase yang bersih dan tidak malah menjadi sarang penyakit.
- Sarana jalan yang aman, trotoar yang ramah pejalan kaki dan penyandang disabilitas, jembatan penyeberangan berpagar, dan lampu penerangan yang pas.
- Sumber air bersih yang cukup sepanjang waktu.
- Fasilitas pengelolaan limbah rumah tangga dan pengelolaan pembuangan sampah.
- Akses terhadap sarana pelayanan umum dan sosial seperti tempat kerja, tempat hiburan, sarana pendidikan, sarana kesenian, dan lain-lain.
- Instalasi listrik yang aman.
Hewan Penyebar Penyakit
Penyakit demam berdarah alias DBD yang disebabkan oleh Aedes aegypti adalah penyakit berbahaya. Penyakit ini tidak pandang bulu, bisa menyerang siapa saja.
Nah agar terhindar dari DBD, sebaiknya tidak membeli rumah dengan air selokan yang menggenang. Di sini peran penghuni rumah menjaga kesehatan pun penting.
Untuk mencegahnya, Anda harus menerapkan strategi 3M (menguras, menutup dan mengubur) agar lingkungan bebas dari jentik nyamuk dan lalat.
Ruang Terbuka Hijau
Memperhatikan ketersediaan ruang terbuka hijau juga penting, karena standar rumah sehat berikutnya adalah terdapat penghijauan. Green area ini berfungsi sebagai;
- pelindung;
- pemberi kesejukan;
- pemberi keindahan; dan
- pelestari lingkungan.
Jika Anda sedang mencari perumahan dengan ruang terbuka hijau memadai, maka dapat mempertimbangkan Podomoro Park Bandung dari developer Agung Podomoro Land.
Bangunan Rumah
Bahan Bangunan
Salah satu syarat rumah sehat adalah mempunyai kualitas bahan bangunan bagus. Kemenkes pun memuat beberapa peraturan tentang komposisi dan penggunaan material.
- Pastikan bahan-bahan tersebut tidak terbuat dari material yang bisa jadi tempat tumbuh mikroorganisme patogen.
- Tidak terbuat dari bahan yang bisa melepaskan zat-zat dan debu dengan kriteria berikut.
-
- Debu total tidak lebih dari 150 μg/m3.
- Asbes bebas tidak lebih dari 0.5 fiber/m3/4 jam.
- Timah hitam tidak lebih dari 300 mg/kg.
Komponen dan Penataan Ruang
Foto: Archello
Kriteria selanjutnya adalah komponen fisik yang harus ada dan penataan ruangan yang tepat.
- Lantai harus kedap air dan mudah dibersihkan untuk itu penggunaan material lantai yang tahan air cukup penting untuk diperhatikan.
- Dinding ruang tidur dan ruang keluarga dilengkapi ventilasi untuk sirkulasi udara, sementara dinding kamar mandi dan tempat cuci harus kedap air dan mudah dibersihkan.
- Sebaiknya pilih material langit-langit rumah yang mudah perawatan dan awet agar tidak terjadi insiden atap ambrol.
- Bubungan rumah dengan tinggi di atas 10 meter harus dilengkapi penangkal petir.
- Komposisi ruangan harus terdiri dari ruang tamu, ruang keluarga, ruang makan, ruang tidur, ruang dapur, ruang mandi, dan ruang bermain anak.
- Ruang dapur harus dilengkapi sarana pembuangan asap.
Sistem Pencahayaan Alami
Rumah sehat tentunya harus memiliki pencahayaan yang cukup terutama pada siang hari. Pencahayaan alami yang maksimal membuat rumah terhindar dari jamur atau kondisi lembab.
Idealnya, rumah harus dilengkapi pencahayaan alami atau buatan dengan intensitas minimal 60 lux dan tidak menyilaukan.
Kualitas Udara dalam Ruangan
Dalam rumah sehat, kualitas udara harus memenuhi ketentuan berikut.
- Suhu udara di kisaran 18-30 °C.
- Kelembapan udara di kisaran 40-70%.
- Konsentrasi gas SO2 tidak lebih dari 0.10 ppm/24 jam.
- Konsentrasi gas CO (monoksida) tidak lebih dari 100 ppm/8 jam.
Ventilasi
Pintu, jendela dan beragam jenis ventilasi rumah lainnya juga harus dipikirkan secara matang. Hunian yang sehat berarti memiliki siklus udara yang juga baik.
Pastikan hunian terhindar dari kondisi pengap, sehingga jumlah jendela harus memadai. Apalagi, kalau Anda mempunyai rumah yang cukup luas.
Tak ada salahnya untuk menambah ventilasi alami ketimbang menggunakan air conditioner secara terus menerus. Ukuran ventilasi alami permanen minimal adalah 10% dari luas lantai.
Bebas dari Binatang Pembawa Penyakit
Ciri rumah sehat dan bersih berikutnya tidak ada hewan yang identik dengan hal-hal kotor seperti tikus dan kecoa dalam bangunan.
Jika rumah Anda juga menjadi sarang bagi hewan ini, maka perlu waspada. Cobalah melakukan pengecekan berkala terhadap gudang, dapur dan ruangan lainnya.
Lakukan pembersihan rutin, dan selalu simpan makanan di tempat yang aman dan jauh dari jangkauan hewan.
Sumber Air Bersih
Air juga merupakan salah satu unsur penting dalam kehidupan, maka dari itu keberadaan sumber air bersih adalah ciri yang harus dimiliki oleh rumah sehat.
Rumah yang bersih tentu tidak terlepas dari sumber air bersih pula. Anda tentu tidak mau jika harus mandi dan bersih-bersih menggunakan air kotor?
Selain bersih, pastikan juga pasokan air di rumah mencukupi, ya!
Air bersih harus tersedia minimal 60 liter/hari/orang (untuk kebutuhan minum, makan, mandi, bersih-bersih). Standar air harus sesuai dengan peraturan di atas.
Jadi, saat mencari rumah Anda wajib pastikan huniannya bisa mencukupi kebutuhan air di atas. Bila perlu, pilih perumahan yang menerapkan sistem water treatment plant.
Tempat Penyimpanan Makanan
Kita pun dapat melihat tempat penyimpanan makanan untuk menentukan apakah hunian tersebut masuk kriteria rumah sehat atau tidak.
Sebaiknya rumah mempunyai tempat penyimpanan makanan yang aman. Tujuannya agar bahan pangat awet dalam waktu yang panjang.
Tentu saja ini dilakukan agar makanan tidak terkontaminasi oleh bakteri dan membuat sejumlah besar bahan makanan busuk dan tidak bisa diolah kembali.
Pengelolaan Limbah
Limbah yang berasal dari rumah tidak boleh mencemari air, tanah dan menimbulkan bau. Oleh sebab itu, rumah yang sehat juga memperhatikan pengelolaan limbah.
Buanglah sampah terutama sampah basah secara rutin, karena sampah yang menumpuk bisa menjadi sumber penyakit berbahaya.
Perlu diingat, beragam penyakit bisa muncul dari lingkungan yang tidak steril, mulai dari malaria, demam berdarah dan penyakit lainnya bisa mengancam Anda dan keluarga.
Kepadatan Penghuni Rumah atau Ruang Gerak
Rumah sehat memperhatikan ruang gerak ideal, karenanya harus ada pengaturan tingkat kepadatan atau jumlah maksimal anggota yang ada di dalam rumah.
Misalnya, saja ruang tidur seluas 8 meter persegi hanya boleh diisi oleh 2 orang saja. Kecuali penghuninya adalah anak-anak di bawah umur lima tahun.
Dengan begitu ruangan tidak pengap dan sumpek. Nah, itulah 16 kriteria rumah sehat dilihat dari aspek lingkungan dan bangunan berdasarkan ketentuan Kemenkes.
Yuk, ciptakan lingkungan sehat dan suasana nyaman di rumah agar Anda sekeluarga bisa punya hidup berkualitas.
Semoga artikel ini bermanfaat!