
Rumus urugan tanah kembali dibutuhkan untuk mengetahui volume tanah yang dibutuhkan untuk menimbun (mengurug) kembali suatu area setelah dilakukan penggalian.
Hal ini penting dalam pekerjaan konstruksi, terutama pada pondasi bangunan, saluran, pekerjaan pipa, dan lainnya.
Oleh karena itu, dalam pengerjaan urugan tanah kembali, diperlukan rumus disertai cara menghitungnya dengan benar, terutama untuk sebuah pondasi.
Selengkapnya, baca ulasannya di bawah ini untuk urugan tanah kembali pondasi.
Apa Itu Urugan Tanah Kembali?

Menurut Buku Rencana Anggaran Biaya (RAB) Bangunan 1 Lantai Berbasis Sistem Operasi Android oleh Ferdinand Fassa dan Hendi Hermawan, pekerjaan urugan tanah kembali adalah tanah hasil galian diurugkan kembali ke sela-sela pondasi, kemudian dipadatkan dan diratakan.
Untuk pondasi batu kali, urugan tanah dihitung 1/3 dari volume galian tanah.
Mengutip buku Menghitung Biaya Pembuatan Rumah, urugan tanah kembali di sisi kanan maupun sisi kiri pondasi berfungsi untuk mengisi sisa galian yang telah dipasang pondasi batu kali.
Jadi, pekerjaan urugan tanah kembali bertujuan untuk pemadatan agar tidak amblas dan pondasi menjadi lebih kokoh.
Lalu, seperti apa rumusnya?
Simak lebih lanjut rumus urugan tanah kembali dan cara menghitungnya di bawah ini!
Baca Juga:
Panduan Menghitung Harga Galian Tanah per Meter Terbaru. Beda Jenis, Beda Pula Tarifnya!
Rumus Urugan Tanah Kembali
Rumus urugan tanah kembali digunakan untuk menghitung volume tanah yang dibutuhkan untuk mengisi kembali suatu area, misalnya, setelah pekerjaan galian selesai.
Menurut penjelasan akun YouTube Insinyur Tukang, rumus sederhana yang bisa digunakan adalah volume galian – volume pasangan.
Untuk volume galian, berikut adalah rumus urugan tanah kembali:
- Volume urugan = panjang x lebar x tinggi (atau tebal urugan)
Keterangan:
- Panjang dan lebar adalah dimensi horizontal area yang diurug.
- Tinggi/tebal urugan adalah kedalaman atau ketinggian tanah yang diurug kembali.
- Hasilnya dalam satuan volume (biasanya m³-meter kubik).
Nah, jika sudah tahu rumusnya, kamu bisa menghitung urugan tanah kembali tersebut.
Berikut adalah contohnya.
Baca Juga:
Harga Borongan Urugan Tanah per Meter Kubik Terbaru Beserta Penjelasan Lengkap
Cara Menghitung Urugan Tanah Kembali

Ambil contoh kamu hendak melakukan pondasi untuk garasi dengan ukuran garasi 4×6 meter.
Untuk pondasinya menggunakan pondasi batu kali dengan ukuran sebagai berikut:
- Lebar atas 0,3 m
- Lebar galian 0,6 m dan pondasi 0,5 m
- Tinggi 0,6 m
Selanjutnya, gunakan rumus volume urugan = panjang x lebar x tinggi (atau tebal urugan).
- Panjang = 6 + 4 + 6 + 4 = 20 m
- Lebar galian = 0,6
- Lebar pondasi = 0,5
- Tinggi galian dan pondasi = 0,6
Volume galian = panjang x lebar x tinggi
= 20 x 0,6 x 0,6
= 7,2 m³
Volume pondasi = P x (lebar atas x lebar bawah) / 2 x tinggi
= 20 x (0,3 + 0,5) / 2 x 0,6
= 20 x 0,4 x 0,6 = 4,8 m³
Jadi, untuk volume urugan tanah kembali, hasilnya sebagai berikut:
- Volume total = 7,2 – 4,8 = 2,4 m³ untuk urugan tanah kembali
***
Itulah rumus urugan tanah kembali dan cara menghitungnya.
Semoga ulasannya bermanfaat.
Kunjungi Panduan 99.co Indonesia jika kamu membutuhkan informasi lainnya.
Tidak lupa, cek properti impian kamu hanya di www.99.co/id sekarang juga!
**gambar cover: Unsplash/Shane McLendon