Jual Pabrik Bersertifikat Hak Milik di Metland Menteng, Jakarta Timur
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


16
Dijual Pabrik Super Permanen LT 2.300 M² di Kawasan Industri Pangkalan 6 Bekasi | 015 Co 030
Metland Menteng, Jakarta TimurPabrik dijual di pusat bisnis Jakarta Timur. Memiliki luas bangunan 1100m2 dan tanah 2300m2. Harga Rp 12,6 Miliar bisa nego Lokasi paling dicari. 7 menit ke Terminal Pulogebang, 10 menit ke Halte Busway Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Arah Terminal Pulo Gebang, 10 menit ke Stasiun Cakung ------------------------------------------------------------ Dijual tanah dan bangunan pabrik dengan konstruksi super permanen, area luas dan fasilitas lengkap. Cocok untuk kegiatan produksi, gudang, maupun kebutuhan industri lainnya. Spesifikasi: Luas Tanah: 2.300 m² Luas Bangunan: ±1.100 m² SHM, terdiri dari 2 sertifikat: Sertifikat 1: 1.501 m² Sertifikat 2: 800 m² Bangunan super permanen Bangunan utama: tinggi 7,5 m × lebar 18 m × panjang 42 m Atap dilengkapi lapisan peredam panas Hadap Barat Daya Listrik 23.000 Watt Sumber air menggunakan jet pump Bangunan & Area: Area produksi Laboratorium Gudang Gedung kantor Mess karyawan Pos satpam Mushola Kolam ikan koi Halaman luas dan tertata Area resapan air hujan Lokasi & Akses: Kawasan Industri Pangkalan 6, Bantar Gebang, Bekasi Dekat perumahan Kota Wisata dan perumahan sekitar ±4 km dari Tol Cimanggis-Cibitung Harga Jual: Rp12,6 Miliar nego Minat Hubungi : Liani, 858-1783-xxxx /n

Liani
Vpro PropertiJelajahi 99.co
Kecamatan di Jakarta Timur
Harga Mulai dari Rp 10 Miliar
Harga Mulai dari Rp 17,5 Miliar
Harga Mulai dari Rp 7 Miliar
Jual Pabrik Bersertifikat SHM di Metland Menteng, Jakarta Timur : Ada 1 SHM Pabrik Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Pabrik Bersertifikat Hak Milik di Metland Menteng, Jakarta Timur
Apa saja keuntungan membeli Pabrik SHM?
Keuntungan membeli Pabrik dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Pabrik dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Pabrik dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Pabrik dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya
