+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Harapan Jaya, Bekasi

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

5

Ruko

Ruko Bagus Dijual LB 70m2 Lokasi Strategis Bekasi Area Cocok untuk Berbisnis

Harapan Jaya, Bekasi
2
LT55 m²
LB70 m²
Stasiun Kranji1,3 km
Stasiun Bekasi2,4 km
BINUS University (Bina Nusantara University) Bekasi1,0 km
STIAKIN (Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Kawula Indonesia)1,6 km
Mitra Keluarga Bekasi2,7 km
RS Hermina Bekasi2,8 km

DIJUAL CEPAT Dijual Ruko Siap Pakai Ex. Kantor di Harapan Jaya Ruko bagus di Harapan Jaya Bekasi ini memiliki lokasi yang sangat strategis. 4 menit ke Stasiun Kranji, 7 menit ke Stasiun Bekasi, 11 menit ke Stasiun LRT Bekasi Barat Jadi sangat memudahkan akses dan punya pasar yang besar. Memiliki LT 55m2, LB 70m2 Harga Rp 1,2 Miliar Jangan sampai kelewatan! ------------------------------------------------------------ Dijual ruko siap pakai ex. Kantor di Harapan Jaya Lt. 55 m² Lb. 70 m² 2 lantai PPJB Air PAM Listrik 2200 Hadap Utara Harga 1,2 M nego

WD

Wulan Ratna Dewi

Asia One Harapan Indah
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Harapan Jaya, Bekasi

Jelajahi 99.co

Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Harapan Jaya, Bekasi : Ada 1 PPJB Ruko Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Ruko bersertifikat PPJB di Harapan Jaya, Bekasi dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Ruko. Terutama untuk kamu yang cari jual Ruko sertifikat PPJB di Harapan Jaya, Bekasi. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Ruko tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Ruko masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 1 Ruko berkualitas di Harapan Jaya, Bekasi yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Ruko idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Harapan Jaya, Bekasi

Dimana saya bisa dapat jual Ruko sertifikat PPJB di Harapan Jaya, Bekasi?

Kamu bisa dapatkan properti Ruko bersertifikat PPJB di Harapan Jaya, Bekasi hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Ruko yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.