+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Medan Satria, Bekasi

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

6

Ruko

Lokasi Strategis! Dijual Ruko Bisnis di Medan Satria, Bekasi Kondisi Bagus

Medan Satria, Bekasi
2
LT63 m²
LB100 m²
Stasiun Bekasi0,3 km
Stasiun Kranji2,3 km
Pintu Tol Bekasi Timur3,4 km
Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (Stim) Budi Bakti1,0 km
SMAN 2 Bekasi1,2 km
RS Hermina Bekasi0,8 km

Unit Ruko di Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat dijual dengan harga Rp 1,5 Miliar. LT 63m2 / LB 100m2. Pastikan Anda memilih Ruko yang punya potensi bisnis besar. Harga jual Rp 1,5 Miliar ------------------------------------------------------------ Dapatkan kesempatan memiliki ruko 2 lantai dengan lokasi premium di kawasan Duta Bumi, Harapan Indah! Ruko ini terletak di area yang ramai dan strategis, dekat dengan pusat perbelanjaan, perumahan, sekolah, dan berbagai fasilitas umum lainnya. Sangat ideal untuk berbagai jenis usaha seperti minimarket, kantor, salon, klinik, atau tempat makan. Spesifikasi: Luas Tanah: [63] Luas Bangunan: [100] Sertififikat : PPJB Jumlah Lantai: 2 Kamar Mandi: [2] Listrik: [2200] Air: [Sumur bor] Keunggulan Lokasi: Dekat Pasar Modern Harapan Indah Akses mudah ke Tol Cakung dan Jakarta Dekat sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah Lingkungan ramai dan berkembang pesat Segera miliki ruko ini untuk menunjang bisnis Anda atau sebagai aset investasi jangka panjang FT-NJ

S.Halomoan

S.Halomoan

ERA Sky
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Medan Satria, Bekasi

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Medan Satria, Bekasi : Ada 1 PPJB Ruko Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Ruko bersertifikat PPJB di Medan Satria, Bekasi dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Ruko. Terutama untuk kamu yang cari jual Ruko sertifikat PPJB di Medan Satria, Bekasi. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Ruko tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Ruko masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 1 Ruko berkualitas di Medan Satria, Bekasi yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Ruko idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Medan Satria, Bekasi

Dimana saya bisa dapat jual Ruko sertifikat PPJB di Medan Satria, Bekasi?

Kamu bisa dapatkan properti Ruko bersertifikat PPJB di Medan Satria, Bekasi hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Ruko yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.