+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Rumah Bersertifikat Akta Jual Beli di Gading Serpong Andalucia, Tangerang

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

10

Rumah
Iklan Baru

New Cluster 3 Lantai Cuma 900Jt'an Park Serpong

Gading Serpong Andalucia, Tangerang
4
4
LT62 m²
LB103 m²
Stasiun Rawa Buntu3,8 km
Stasiun Serpong4,4 km
Tol Serpong3,7 km
SMA Islam Al-Azhar BSD0,7 km
BINUS Serpong1,3 km
RS Medika BSD1,0 km

Tinggal bawa koper! Rumah kondisi terawat & bagus di Gading Serpong Andalucia, Tangerang. Tidak perlu renovasi lagi. Harga: Rp 900 Juta Hemat waktu, hemat biaya! Berada di lokasi strategis. 10 menit ke Tol Serpong, 10 menit ke Stasiun Rawa Buntu, 12 menit ke Stasiun Serpong Ayo, hubungi kami segera! ------------------------------------------------------------ RUMAH 3 LANTAI GADING SERPONG 900 JUTAAN ✨ 3 Lantai | 2 Master Bedroom | 2 Carport - LT 62,5 m² - LB 102,8 m² - 4+1 KT - 4+1 KM - 2 Master Bedroom - Carport 2 Mobil Cicilan mulai Rp4,5 Jutaan/bulan FREE PPN Lokasi strategis Gading Serpong Dekat Summarecon Mall Serpong & Eastvara Sekolah Klinik Shuttle Bus Supermarket Kuliner & kebutuhan sehari-hari Rumah 3 lantai dengan 2 Master Bedroom di harga 900 jutaan! #aditreg5

antonhartarto4149

antonhartarto4149

LinkTown
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Rumah Bersertifikat Akta Jual Beli di Gading Serpong Andalucia, Tangerang

Jelajahi 99.co

Jual Rumah Bersertifikat AJB di Gading Serpong Andalucia, Tangerang : Ada 1 AJB Rumah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Rumah sertifikat AJB di Gading Serpong Andalucia, Tangerang. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Rumah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Rumah sertifikat AJB di Gading Serpong Andalucia, Tangerang, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Rumah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Rumah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Rumah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat Akta Jual Beli di Gading Serpong Andalucia, Tangerang

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia