+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Jonggol, Bogor

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

10

Rumah

Dijual Rumah 3 Kamar Lokasi Strategis Nyaman dan Strategis di Jonggol

Jonggol, Bogor
3
2
LT120 m²
LB100 m²
STIQ Ar-Rahman (Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Ar-Rahman)2,9 km

Rasakan gaya hidup nyaman di Jonggol Bogor. Rumah ini memiliki akses mudah. Spesifikasi: LT: 120m2 LB: 100m2 KT: 3 KM: 2 Lokasi strategis Harga: Rp 700 Juta ------------------------------------------------------------ Lokasi strategis sdh shm tidak banjir di perumahan citra indah jonggol dekat ke pusat perbelanjaan dekat ketoll jorr depok

Wan David

Wan David

DSWproperty
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Jonggol, Bogor

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Bogor

Jual Rumah PPJB di Tenjo

Harga Mulai dari Rp 110 Juta

Jual Rumah PPJB di Gunung Sindur

Harga Mulai dari Rp 120 Juta

Jual Rumah PPJB di Parung Panjang

Harga Mulai dari Rp 130 Juta

Jual Rumah PPJB di Gunung Putri

Harga Mulai dari Rp 166 Juta

Jual Rumah PPJB di Bogor Barat

Harga Mulai dari Rp 130 Juta

Jual Rumah PPJB di Cileungsi

Harga Mulai dari Rp 110 Juta

Jual Rumah PPJB di Sukaraja

Harga Mulai dari Rp 166 Juta

Jual Rumah PPJB di Cibinong

Harga Mulai dari Rp 139 Juta

Jual Rumah PPJB di Tajur Halang

Harga Mulai dari Rp 110 Juta

Jual Rumah PPJB di Babakan Madang

Harga Mulai dari Rp 166 Juta

Jual Rumah PPJB di Ciampea

Harga Mulai dari Rp 115 Juta

Jual Rumah PPJB di Ciawi

Harga Mulai dari Rp 150 Juta

Jual Rumah PPJB di Bogor Selatan

Harga Mulai dari Rp 160 Juta

Jual Rumah PPJB di Bogor Timur

Harga Mulai dari Rp 166 Juta

Jual Rumah PPJB di Bojong Gede

Harga Mulai dari Rp 140 Juta

Jual Rumah PPJB di Ciseeng

Harga Mulai dari Rp 130 Juta

Jual Rumah PPJB di Cibungbulang

Harga Mulai dari Rp 121 Juta

Jual Rumah PPJB di Parung

Harga Mulai dari Rp 166 Juta

Jual Rumah PPJB di Rumpin

Harga Mulai dari Rp 166 Juta

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Jonggol, Bogor : Ada 1 PPJB Rumah Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Rumah bersertifikat PPJB di Jonggol, Bogor dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Rumah. Terutama untuk kamu yang cari jual Rumah sertifikat PPJB di Jonggol, Bogor. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Rumah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Rumah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 1 Rumah berkualitas di Jonggol, Bogor yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Rumah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Jonggol, Bogor

Dimana saya bisa dapat jual Rumah sertifikat PPJB di Jonggol, Bogor?

Kamu bisa dapatkan properti Rumah bersertifikat PPJB di Jonggol, Bogor hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Rumah yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.