+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Menteng, Jakarta Pusat

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

14

Rumah
Iklan Baru
Rp 35 Miliar
35%
lebih hematdari properti serupa
Cicilan mulai Rp 128 juta/bulan

Dijual Rumah Premium dengan Fasilitas Sekitar Komplit di Menteng, Jakarta Pusat

Menteng, Jakarta Pusat
7
3
LT689 m²
LB312 m²

Jual rumah megah dengan 7 kamar tidur di Menteng, Jakarta Pusat. Ideal untuk keluarga. Detail: LT 689m2, LB 312m2, KM 3. Segera miliki hunian ini dan rasakan kenyamanan maksimal. ------------------------------------------------------------ Terletak di tengah ibu kota, lokasi strategis, akses mudah, lingkungan nyaman. Dekat dengan transportasi KRL Manggarai, pasar tradisional. Rumah terawat dan rapih, memiliki halaman depan dengan taman yang rindang. Bentuk tanah ngantong, Sertifikat Hak Milik.

Suzanna

Suzanna

Tenet Property Agent

Iklan Ini Sedang Tidak Tersedia

10

Rumah
Semi-Furnished

Siap Huni Rumah Mewah 3 Kamar di Menteng Dekat ke Mana Saja

Menteng, Jakarta Pusat
3
5
LT480 m²
LB160 m²

FOR SALE hunian modern di Menteng, Jakarta Pusat. Detail Properti: LT: 480m2 LB: 160m2 KT: 3 KM: 5 Nikmati hidup mewah yang sesungguhnya. ------------------------------------------------------------ FOR SALE! RUMAH KLASIK MODERN (SEMI FURNISHED) DI MENTENG, JAKARTA PUSAT (LP) Luas Tanah: 480 M² Luad Bangunan: 160 M² Sertifikat: AJB / PPJB 3 Kamar Tidur 5 Kamar Mandi 2 Kamar Tidur ART 1 Kamar Mandi ART Sumber Air: PDAM Listrik: 10,500 Watt Bangunan: 1 Lantai Garasi: 2 Mobil Carport: 5 Mobil Bangunan Hadap: - Fasilitas: Pekarangan Di Belakang Kondisi: Bagus Siap Huni Semi Furnished Akses Lokasi: Dekat ke Bundaran HI Dekat ke Monas Harga Jual: Rp 51 M / Nego HN

Ade  Octa Octa

Ade Octa Octa

MGI JAKARTA PROPERTI
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Menteng, Jakarta Pusat

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Menteng, Jakarta Pusat : Ada 1 PPJB Rumah Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Rumah bersertifikat PPJB di Menteng, Jakarta Pusat dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Rumah. Terutama untuk kamu yang cari jual Rumah sertifikat PPJB di Menteng, Jakarta Pusat. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Rumah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Rumah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 1 Rumah berkualitas di Menteng, Jakarta Pusat yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Rumah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Menteng, Jakarta Pusat

Dimana saya bisa dapat jual Rumah sertifikat PPJB di Menteng, Jakarta Pusat?

Kamu bisa dapatkan properti Rumah bersertifikat PPJB di Menteng, Jakarta Pusat hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Rumah yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.