Jual Rumah Bersertifikat Akta Jual Beli di Tangerang Selatan
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

2
RUMAH DI JUAL SIAP HUNI
Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan1. AJB 2. Juma 3. Luas tanah 60 m2 4. Luas bangunan 45 m2 5. NJOP Tanah th 2013 Rp. 464.000,- 6. NJOP bangunan th. 2013 Rp. 1.200.000,-
ARIFIN
Pemilik PropertiIklan Ini Sedang Tidak Tersedia



10
Dijual Rmh di Delatinos BSD
Serpong, Tangerang SelatanDijual Rmh di Delatinos BSD Luas tanah 144m (8 X 18m) Luas bangunan 110m 2 lantai 1 kamar tidur utama, 1 kamar anak 1 kamar tamu 1 kamar pembantu 3 kamar mandi 1 ruang laundry Plus ruang tamu, ruang keluarga & dapur Plus taman depan, taman belakang, parkiran & ruang samping Sdh AJB Jual 2,3 M nego Hub. Anna Reni Solid Pro 089624302719 081280934907

A. Reni
Solid Property

2
Dijual Rumah di Lavender Alam Sutera
Serpong Utara, Tangerang SelatanDijual Rumah di Lavender Alam Sutera LT=583m2 LB=87 m2(+ada tamb ruangan) KT=4+1 KM=3+1 Sertifikat= AJB PLN=7000 Kosong tanpa furnish Dibangun +/- thn 2011 Jual 9M nego Anna Reni Solid Pro 089624302719 081280934907

A. Reni
Solid PropertyJelajahi 99.co
Kecamatan di Tangerang Selatan
Area di Tangerang Selatan
Jual Rumah Bersertifikat AJB di Tangerang Selatan : Ada 1 AJB Rumah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat Akta Jual Beli di Tangerang Selatan
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
