Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Tamansari, Jakarta Barat
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


19
Dijual Tanah di Jakarta Barat, Luas 211m2 AJB
Tamansari, Jakarta BaratDijual tanah di Tamansari Jakarta Barat Memiliki luas 211m2 Lokasi strategis untuk pembangunan hunian maupun usaha Tanah ini dijual dengan harga Rp 122 Juta ------------------------------------------------------------ PERTAMA DAN SATU-SATUNYA‼️ Kavling Villa Nuansa Eropa di Puncak 2 Bogor! Hanya di KALIMAYA MOUNTAIN VIEW Project terbaru tahap ke 10 persembahan terbaik dari developer yang sudah terbukti sukses menjual ribuan unit kavling di proyek-proyek sebelumnya Dengan View ICONIK GUNUNG HANJAWONG! Menghadirkan suasana hunian/villa alami dengan menggabungkan arsitektur Rustic yang hangat dengan elemen kayu, batu alam, dan nuansa earthy ke dalam konsep yang menyatu dengan alam pegunungan Dengan fasilitas dan utilitas yang sangat lengkap diantaranya: - Row Jalan lebar 6 meter di cor beton - Jaringan Listrik Underground (area atas) - Tersedia Kawasan Wisata - Free Rumput Jepang/gajah - Tersedia Resto berkonsep Barn - Zona Kuning Bisa dibangun Permanen - Gerbang Masuk dan Gapura - Area Berkuda dan Mini Zoo - Jam Gadang dan Kincir Angin - Mini Golf dan Padel Area - Free Perawatan lahan 2 Tahun - PJU dan dll. Jangan Lewatkan Kesempatan Emas ini! Daftarkan Diri Anda Sekarang! Survei dan Tentukan Kavling Villa impian dengan View Terbaik hanya di KALIMAYA MOUNTAIN VIEW

Fadil Mubarok
pilirumaJelajahi 99.co
Kecamatan di Jakarta Barat
Area di Jakarta Barat
Harga Mulai dari Rp 11 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 4 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 5 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Tamansari, Jakarta Barat : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Tamansari, Jakarta Barat
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
