Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Baluk, Jembrana
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


12
Tanah Kavling Dijual di Jembrana dengan Spesifikasi 200m2
Baluk, JembranaTanah dijual lokasi Baluk, Jembrana. Luas: 200m2 Pilihan tepat untuk investasi properti! ------------------------------------------------------------ Tanah Plot Kecil Murah Baluk Negara Jembrana Bali Lokasi Tanah Berada di Jalan Arjuna Desa Baluk Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana, Lokasi Tanah Datar siap Bangun dengan Lingkungan Pemukiman dan hanya 5 km ke Pantai Cupel - Luas Tanah 200 m² / 2 are - Dimensi Tanah ± 11 x 18 meter - SHM / Freehold - ITR Pemukiman - Hadap Barat - Akses Jalan 5 meter - Sangat Cocok untuk Hunian Pribadi ataupun Investasi - Hanya 5 km ke Pantai CupelCupel dan 30 km ke Pelabuhan Gilimanuk ============ Harga Rp 85.000.000 / 100 m² ============ Informasi Lebih Detail Silahkan : wa.me/6281789xxxx wa.me/628214689xxxx ============

Bli Tono
1895404 - Independent Property AgentJelajahi 99.co
Kecamatan di Jembrana
Harga Mulai dari Rp 120 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 550 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 270 Ribu per m²
Area di Jembrana
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 700 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 3,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 475 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 750 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 50 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 2,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 219 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 6 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 40 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Baluk, Jembrana : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Baluk, Jembrana
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya
