Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Tukadaya, Jembrana
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Tanah Jual Lokasi Tukadaya
Tukadaya, JembranaTanah kavling dengan luas 10600m2 DIJUAL di Tukadaya, Jembrana. Sesuai untuk investasi atau aset Anda. Harga jual: Rp 2,12 Miliar Chat kami untuk survei lokasi! ------------------------------------------------------------ Always deal Unstoppable Tanah dijual lokasi tukadaya jembrana Akses jalan 6 meter Luas tanah 10600 m2 Harga 20 juta / 100 m2

BNS REALTY 6
BNS Realty


5
Tanah Siap Bangun Dijual di Jembrana Punya Luas 27000m2
Tukadaya, JembranaTanah kavling dijual di Jembrana. Spesifikasi: luas 27000m2 SHM Hunian atau usaha bisa langsung dikembangkan di area ini! Hubungi kami segera utuk survei tanah ini! ------------------------------------------------------------ Dijual tanah lokasi tukadaya jembrana Luas tanah 27000 m² / 270 are Ijin Tata Ruang perkebunan Lebar jalan 5 meter SHM harga 45 juta per are Salam Closing ReMap Bali

Andreas Properti
1994151 - Independent Property AgentJelajahi 99.co
Kecamatan di Jembrana
Harga Mulai dari Rp 120 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 550 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 380 Ribu per m²
Area di Jembrana
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 750 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 3,3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 475 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 650 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 3 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Tukadaya, Jembrana : Ada 2 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Tukadaya, Jembrana
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya
