Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Sidoarum, Sleman
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


6
Tanah Kavling Dijual di Sleman dengan Spesifikasi 110m2
Sidoarum , SlemanDijual tanah di Sidoarum Sleman Memiliki luas 110m2 Lokasi strategis untuk pembangunan hunian maupun usaha Tanah ini dijual dengan harga Rp 359 Juta ------------------------------------------------------------ Promo Istimewa: Tanah SHMP Sleman Mulai 3 Jutaan saja Lebar Depan : 10 Meter Akses Lokasi Tanah Godean : 5 Menit Jl. Ringroad Barat 5 Menit Pasar Gamping 5 Menit RS PKU Gamping 8 Menit Kampus UMY Akses Lokasi Tanah Palagan : 2 menit SPBU Pandowoharjo 2 menit Kelurahan Pandowoharjo & SDN Pandowoharjo 3 menit RSU PKU Muhammadiyah Sleman 6 menit Sleman City Hall 7 menit Pasar Sleman Lokasi: Sleman, Yogyakarta Luas: 108 m² Legalitas: SHMP (Sertifikat Hak Milik Pekarangan) Akses Jalan Mobil Lancar Papasan, Dekat Aspal Utama Cocok utk Hunian atau Investasi Jangka Panjang Bisa Dicicil Tanpa Bunga (0%) Lingkungan Aman & Nyaman Amankan kavling Anda hari ini, stok terbatas! Karena properti terbaik tidak akan menunggu terlalu lama.

Chotob C Al Abi
Garuda Property JogjaJelajahi 99.co
Kecamatan di Sleman
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 850 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 20 Triliun per m²
Harga Mulai dari Rp 900 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 750 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 900 Ribu per m²
Area di Sleman
Harga Mulai dari Rp 170 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 3,8 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Sidoarum, Sleman : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Sidoarum, Sleman
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
