Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Kasihan, Bantul
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


6
Tanah
Iklan Baru
Rp 163,5 Juta Total
Harga per m² Rp 1,5 Juta42%
lebih hematdari properti serupaTanah Gamping Sleman - bisa Tempo 18X Tanpa Bunga
Kasihan, BantulLT109 m²
PPJB
Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta Kampus Bantul0,2 km
Poltekkes Ummikha (Politeknik Kesehatan Ummi Khasanah)0,8 km
RSU PKU Muhammadiyah Bantul0,3 km
RSKIA Ummi Khasanah0,8 km
Pasar Seni Gabusan2,4 km
Desa Wisata Manding2,7 km
Tanah kavling DIJUAL di Kasihan, Bantul. Spesifikasi: luas 109m2 PPJB Pilihan tepat untuk investasi properti jangka panjang! 5 menit ke Terminal Bantul, 6 menit ke Terminal Palbapang ------------------------------------------------------------ Dijual Pekarangan 1 Jt-an Selatan RS PKU Gamping - Luas 103 - 171 M2 - 26 Unit Kavling, SHM Pekarangan - Row Jalan 5 Meter, Mobil Papasan - Bisa Tempo, Cicilan 0% Akses Lokasi: - 4 Menit RS PKU Gamping - 5 Menit Pasar Gamping - 7 Menit Kampus UMY - 10 Menit Al Azzhar AYWS Survey lokasi ? Gratis Hubungi Anggi

Anggi Eka Wardani
Garuda Property Jogja1
Jelajahi 99.co
Kecamatan di Bantul
Area di Bantul
Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Kasihan, Bantul : Ada 1 PPJB Tanah Terdekat di 99.co
Kamu bisa jual Tanah bersertifikat PPJB di Kasihan, Bantul dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Tanah. Terutama untuk kamu yang cari jual Tanah sertifikat PPJB di Kasihan, Bantul. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak.
Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli.
Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Tanah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain.
PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Tanah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak.
Saat ini ada 1 Tanah berkualitas di Kasihan, Bantul yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Tanah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Kasihan, Bantul
Dimana saya bisa dapat jual Tanah sertifikat PPJB di Kasihan, Bantul?
Kamu bisa dapatkan properti Tanah bersertifikat PPJB di Kasihan, Bantul hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Tanah yang bisa kamu pilih.
Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?
Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.
Apa saja jenis PPJB yang ada?
Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.
Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?
PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.
Apa perbedaan PPJB dan AJB?
PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.
