Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Pleret, Bantul
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


6
Tanah
Rp 100 Juta Total
Harga per m² Rp 833 RibuKavling Tanah Dijual di Pleret Bantul Spesifikasi 120m2
Pleret, BantulLT120 m²
PPJB
STIKes Surya Global Yogyakarta1,9 km
MTSN 1 Bantul2,0 km
RS Bedah Adelia1,3 km
RS Rajawali Citra1,5 km
Prawirotaman4,8 km
Terminal Giwangan2,1 km
Lahan dijual di area berkembang Pleret, Bantul. Dengan luas 120m2 PPJB. Lokasi strategis mendukung pengembangan properti. 6 menit ke Terminal Giwangan ------------------------------------------------------------ Tanah Murah di Bantul, hanya 100 Jutaan saja Spesfikasi - Luas Tanah 120m2 - SHM Pekarangan - Row jalan 5 meter - lebar depan mulai 8 meter Akses Lokasi : - 500 m SDN Wonolelo - 1 km Puncak Sosok - 5 Menit Puskesmas Dlingo II - 8 Menit Pasar Pleret

Araini magfirah
Garuda Property Jogja1
Jelajahi 99.co
Kecamatan di Bantul
Area di Bantul
Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Pleret, Bantul : Ada 1 PPJB Tanah Terdekat di 99.co
Kamu bisa jual Tanah bersertifikat PPJB di Pleret, Bantul dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Tanah. Terutama untuk kamu yang cari jual Tanah sertifikat PPJB di Pleret, Bantul. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak.
Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli.
Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Tanah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain.
PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Tanah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak.
Saat ini ada 1 Tanah berkualitas di Pleret, Bantul yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Tanah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Pleret, Bantul
Dimana saya bisa dapat jual Tanah sertifikat PPJB di Pleret, Bantul?
Kamu bisa dapatkan properti Tanah bersertifikat PPJB di Pleret, Bantul hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Tanah yang bisa kamu pilih.
Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?
Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.
Apa saja jenis PPJB yang ada?
Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.
Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?
PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.
Apa perbedaan PPJB dan AJB?
PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.
