+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Sewon, Bantul

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

6

Tanah
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Lahan Strategis di Sewon Dijual dengan Luas 119m2

Sewon, Bantul
LT119 m²
PPJB
STIKes Surya Global Yogyakarta2,0 km
STIKes Madani2,2 km
RS Rajawali Citra2,2 km
RSKIA PKU Muhammadiyah Kotagede2,7 km
Nasmoco Janti Yogyakarta3,1 km
Gudeg Bu Tjitro4,4 km

Lahan kavling nyaman di Sewon, Bantul. Memiliki luas 119m2 PPJB Harga jual: Rp 0 Ribu Investasi jangka panjang yang stabil. Akses transportasi mudah. 8 menit ke Terminal Giwangan, 9 menit ke Perum Damri Yogyakarta ------------------------------------------------------------ Tanah Strategis Selatan Terminal Giwangan Spesifikasi : Luas Tanah 119 m2 Lebar Depan 8,5 m Row Jalan 6 m Akses Lokasi : - 100 Meter RSU. Rajawali Citra - 4 Menit Pasar Ngipik - 4 Menit Jl. Ringroad Selatan - 6 Menit Terminal Giwangan

Syahrul Kurniawan

Syahrul Kurniawan

Garuda Property Jogja
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Sewon, Bantul

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Bantul

Jual Tanah PPJB di Banguntapan

Harga Mulai dari Rp 550 Ribu per m²

Jual Tanah PPJB di Bantul

Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²

Area di Bantul

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Sewon, Bantul : Ada 1 PPJB Tanah Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Tanah bersertifikat PPJB di Sewon, Bantul dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Tanah. Terutama untuk kamu yang cari jual Tanah sertifikat PPJB di Sewon, Bantul. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Tanah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Tanah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 1 Tanah berkualitas di Sewon, Bantul yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Tanah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Sewon, Bantul

Dimana saya bisa dapat jual Tanah sertifikat PPJB di Sewon, Bantul?

Kamu bisa dapatkan properti Tanah bersertifikat PPJB di Sewon, Bantul hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Tanah yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.